Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan Rp 705 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengatakan dari total anggaran Rp 705 miliar tersebut, di antaranya sebanyak 40% atau sekitar Rp 280 miliar telah diterima pihaknya.
"Dari Rp 705 miliar, sudah diterima KPU sekitar 40 persen," ujar Agus Arifin kepada wartawan di Medan, Kamis (30/5/2024).
Adapun anggaran sekitar Rp 280 miliar tersebut, digunakan untuk tahapan Pilgubsu 2024. "Anggaran yang belum kami terima, akan kami komunikasikan lagi dengan pemprov," kata Agus.
Agus mengatakan pihaknya sangat berhati-hati menggunakan anggaran tersebut. Dana itu nantinya digunakan sesuai kebutuhan setiap tahapan Pilgubsu S2024 nantinya.
"Saat ini sejumlah tahapan pemilihan gubernur sudah kami selesaikan, peluncuran pilkada, pembentukan badan adhoc, sudah selesai," jelas Agus.
Agus mengungkapkan pihak KPU Sumut, berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi pemilih sebesar 80 persen di Pilgub Sumut dan Pilkada serentak di Kabupaten/Kota se-Sumut pada 27 November 2024 ini. "Target kami 80 persen tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur 2024," ungkapnya.
Untuk mencapai target ini, Agus menjelaskan KPU Sumut telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran, demokrasi di kalangan masyarakat.
"Pengalaman dalam menyelenggarakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, menjadi bekal yang cukup untuk mempersiapkan pilkada dengan baik sehingga target tersebut dapat tercapai," jelas Agus.