Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mendukung lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal perlu diberlakukan dapat mendukung pertumbuhan investasi dan menyejahterakan masyarakat.
Harapan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Bukhari saat menyampaikan Pendapat Fraksi terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dalam sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (3/6/2024).
"Fraksi PKS berharap dengan adanya perda baru nanti, iklim investasi yang ada di Kota Medan dapat lebih baik, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh warga Kota Medan dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," kata Bukhari.
Dikatakan Bukhari, keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD Kota Medan dan Pemko Medan terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya.
"Kami berharap dengan hadirnya Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku usaha dan investor," katanya.
Terkait Ranperda ini, Fraksi PKS berharap dapat memenuhi nilai-nilai pada konvensi Stockholm, yaitu bahwa tekanan lingkungan hidup semakin tinggi.
"Di sisi lain ekonomi juga harus tetap tumbuh dan penanaman modal akan berefek pada lingkungan hidup di sekitar Kota Medan," sebut juru bicara FPKS tersebut.