Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pandemi Covid-19 tahun 2020 meninggalkan beragam catatan untuk Kabupaten Tapanuli Utara, baik suka maupun duka. Salah satunya adalah soal perekonomian Taput di fase itu.
Nikson Nababan, Bupati Taput ketika itu, mengatakan pertumbuhan ekonomi Taput selamat dari pandemi covid tersebut. Banyak indikator ekonomi yang lolos dari gempuran covid.
Salah satu penopangnya adalah penyebabnya adalah terbantu penyebabnya adalah melalui pengelolaan fasilitas Pemerintah Pusat, berupa pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lalu kemudian tak jarang sejumlah kelompok masyarakat mempertanyakan pengelolaan dana PEN tersebut. Banyak informasi beredar bahwa diduga terjadi pengelolaan yang kurang tepat.
Nikson Nababan berkesempatan menjelaskan pengelolaan dana PEN. Kepada wartawan di Medan, Sabtu (8/6/2024), Bupati Taput dua periode itu mengatakan tidak ada yang salah dengan pengelolaan dana PEN tersebut.
Ia mengatakan Taput juara 3 nasional penanganan Covid-19, yang kemudian diganjar hadiah dari Pemerintah Pusat. Kemudian ada dana PEN yang dikucurkan ke daerah-daerah yang punya prestasi dan keuangan bagus melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kabupaten Taput yang ketika itu sudah memperoleh predikat keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut, lanjut Nikson Nababan, beruntung memperoleh dana PEN sebesar Rp 319.206.190.801 tahun 2020 dan Rp 70.226.856.862 tahun 2021.
"Kita (Pemkab Taput-red) memang terbantu adanya dana PEN. Pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan positif 1,5 persen walaupun ada perlambatan namun hampir semua daerah di Sumut pertumbuhannya minus. Dampak positif paling dirasakan pada tahun 2023, di mana kemiskinan dan pengangguran berkurang walaupun jumlah penduduk bertambah, serta kesenjangan sosial menipis," tuturnya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Taput menurun, yakni dari 9,72% tahun 2021 turun menjadi 8,93% tahun 2022 dan turun lagi menjadi 8,54% tahun 2023. Begitu juga tingkat pengangguran terbuka menurun dari 1,54% tahun 2021 menjadi 1,07% tahun 2022 dan turun lagi menjadi 1,03% tahun 2023.
Menurut Nikson Nababan, bakal calon Gubernur Sumut itu mengatakan parameter kemiskinan dan pengangguran berkurang di dalam pertumbuhan penduduk yang bertambah, merupakan indikator sangat positif dan mungkin tidak banyak daerah di Indonesia yang mencapai parameter ini.
Banyak daerah yang meminjam dana namun dampaknya kurang terasa. Namun Taput berhasil karena kemiskinan dan pengangguran berkurang saat pandemi. Nikson memaparkan awalnya informasi kepada pihaknya dana PEN bukan pinjaman, melainkan dikucurkan untuk pemulihan ekonomi nasional.
Namun ketika pencairan atau setelah vendor berjalan, dalam rapat dengan Kementerian Keuangan dan PT SMI, dana ini dibuat menjadi pinjaman, meski tidak dikenakan bunga.
Nikson mengatakan PT SMI dan Kemenkeu menyatakan dana alokasi umum (DAU) Taput akan ditambah untuk membayar pinjaman PEN itu.
"Memang betul ditambah, namun pengeluaran Pemkab dari DAU itu juga bertambah akibat beban baru lainnya, seperti untuk P3K, sehingga dihitung dengan pengembalian dana PEN, Pemkab tidak sanggup dan tetap juga terpaksa dilakukan rasionalisasi dan refocusing," jelasnya.
Tentang detail pinjaman, Nikson merincikan bahwa jumlah pinjaman PEN tahun 2020 sebesar Rp 319.206.190.801 dimana tidak dikenakan bunga, namun hanya dikenakan biaya provisi 1% diawal pinjaman sebesar Rp 3.192.961.908 serta biaya pengelolaan sampai dengan akhir pinjaman sebesar Rp 3.360.152.790.
Adapun pembayaran pokok pinjaman dilakukan melalui pemotongan DAU oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 4.433.419.671 setiap bulan dimulai Januari 2023,” jelasnya.
Sedangkan tahun 2021 sebesar Rp 70.226.856.862, dimana pembayaran pokok, bunganya, biaya pengelolaan dan biaya provisi dibayarkan dari APBD Taput. Total bunga yang harus dibayarkan sampai dengan akhir pinjaman sebesar Rp 10.793.729.849 dan biaya pengelolaan sebesar Rp 460.459.687 serta biaya provisi dibayarkan di awal pinjaman sebesar Rp 702.268.569.
Adapun pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp. 1.300.497.453 dibayarkan setiap bulan dimulai Juni 2022 dan untuk pembayaran bunga disesuaikan pembayarannya sesuai dengan tagihan dari PT SMI setiap bulan.
Sehingga apabila ditotal keseluruhan utang PEN Tahun 2020 dan PEN Tahun 2021 adalah sebesar Rp 407.941.720.466.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemkab Taput juga tetap berupaya untuk bermohon kepada pemerintah pusat agar diberikan keringanan atas pinjaman PEN Tahun 2020 melalui Surat Bupati Nomor 910/0896/5-2.1/XI/2023 tanggal 30 November 2023 hal Permohonan Pemutihan/ Penghapusan Pembayaran Pinjaman PEN Tahun 2020.
“Jadi sudah dua kali saya menyurati Menteri Keuangan agar dana PEN tidak perlu dipulangkan karena telah dimanfaatkan dan berhasil sebagai penyangga pemulihan ekonomi atau jika dipulangkan maka DAU harus ditambahkan dengan perhitungan-perhitungan rinci untuk kemampuan mengembalikan dana PEN tersebut,” jelasnya.
Adapun yang menjadi landasan hukum pinjaman dimaksud yaitu PMK Nomor 105/PMK/07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK Nomor 43/PMK/07/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK 105/PMK/07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman PEN.