Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong meminta kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk mengevaluasi Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis.
Desakan itu disampaikan politisi muda partai Demokrat ini karena banyak masyarakat di Medan Kota justru tak mengenal camat mereka.
"Kan parah, banyak masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Medan Kota justru mengaku tak tahu siapa camatnya sekarang. Maka, melalui forum ini, saya minta kepada Wali Kota Bobby Nasution agar Camat Medan Kota ini dievaluasi kalau perlu dicopot," katanya tegas saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) VI Tahun Anggaran 2024; Perda Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sisingamangaraja Gang Titi Besi, Kelurahan Siti Rejo 1, Medan Amplas, Sabtu (8/6/2024) sore kemarin.
Pernyataan kecewa itu dilontarkan Anggota Komisi II DPRD Medan itu lantaran Camat Medan Kota tidak pernah hadir setiap diundang dalam kegiatan Sosperda yang digelarnya.
"Undangan saya saja, camat tidak pernah hadir. Apalagi undangan dari masyarakat. Padahal ini kegiatan resmi DPRD Medan dan anggarannya dari uang rakyat," kata Dodi dengan nada kecewa.
Menurut Dodi, wajar saja jika camat Medan Kota tidak dikenal oleh masyarakatnya. Untuk itu, dia meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi Camat Medan Kota.
"Harusnya, camat lebih proaktif mendekatkan diri kepada masyarakatnya. Kegiatan-kegiatan seperti inilah harusnya dijadikan camat sebagai momen untuk bisa dikenal dan lebih dekat dengan warganya," ketus Dodi.
Padahal, lanjut Dodi, melalui kegiatan ini anggota DPRD membantu tugas-tugas Pemko Medan melakukan sosialisasi Perda serta mengumpulkan masyarakat untuk menampung aspirasi rakyat.
"Camat dan lurah tidak pelu capek-capek lagi menyiapkan tempat dan menghadirkan masyarakat. Cukup datang saja, semua sudah disiapkan. Silahkan tampung aspirasi masyarakat terkait Perda yang disosialisasikan dan hal-hal terkait dengan pembangunan," kata Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini.
Ditegaskannya lagi, jabatan camat, lurah maupun pejabat lainnya adalah amanah yang diberikan wali kota dan harus dijalankan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai warga tidak mengenal camat dan lurahnya. Mereka harus turun ke lapangan, menemui warganya agar dikenal rakyat. Kalau ada yang mengatakan tidak sempat menghadiri Sosper anggota dewan dengan alasan repot, itu alasan yang tidak masuk akal," tegasnya.
"Karena, camat dan lurah adalah pemimpin di wilayahnya, perwakilan wali kota di kelurahan maupun kecamatan. Sebenarnya warga rindu kepada mereka, maka perlu berinteraksi dengan warga. Dewan sudah menyiapkan medianya untuk bertemu warga, tapi tetap juga alasannya tidak sempat," imbuhnya.
Dia juga menegaskan, tugas lurah dan camat adalah pelayanan administrasi masyarakat, serta koordinasi dengan dinas-dinas untuk pembangunan. Jangan kerja-kerja tersebut jadi alasan tidak sempat bertemu dengan masyarakat. Sementara anggota dewan yang tugasnya jauh lebih berat, tidak pernah menolak bertemu warga.
"Bagaimana bisa mengurusi wilayahnya, sementara rakyatnya saja tidak mengenal dia. Dalam Sosper maupun reses, saya menyuruh wali kota untuk menghadirikan dinas-dinasnya. Bagaimana pula camat dan lurah bilang sibuk ketika diundang bertemu warga, padahal gaji dan tunjangannya dari uang rakyat. Saya berharap wali kota maupun Sekda memperhatikan aparaturnya uang tidak mau bertemu warga," katanya.
Dan atas dasar ini, katanya, Dia akan menyampaikan persoalan tersebut ke Wali Kota Bobby Nasution melalui paripurna di DPRD Medan.