Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Belasan ribu karyawan di perusahaan tekstil menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK tersebut dilakukan 10 perusahaan tekstil yang beroperasi di Pulau Jawa.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan sejak Januari hingga awal Juni 2024 ini, setidaknya terdapat 10 perusahaan yang telah melakukan PHK massal. Enam di antaranya karena penutupan pabrik, sedangkan empat sisanya karena efisiensi jumlah pegawai.
Total karyawan yang ter-PHK dari 10 perusahaan itu setidaknya ada 13.800an orang. Namun menurutnya jumlah ini mungkin lebih sedikit daripada kondisi dilapangan, mengingat tidak semua perusahaan mau terbuka atas langkah PHK massal ini.
"Yang terdata dan kami sudah minta izin untuk boleh diekspos itu ya, itu yang tutup sejak Januari sampai awal Juni 2024 itu ada 6 perusahaan, yang tutup. Nah yang PHK efisiensi, yang mau diekspos ada 4 perusahaan. Nah total pekerja yang ter-PHK itu sekitar 13.800an," kata Ristadi saat dihubungi detikcom, Kamis (13/6/2024).
Kemudian Ristadi mengatakan dari sekian banyak pemangkasan ini, hanya ada segelintir perusahaan yang sudah mencapai tahap kesepakatan pesangon dengan karyawan terdampak. Sedangkan sisanya belum ada kejelasan terkait pemberian pesangon alias belum mencapai kesepakatan.
"Untuk uang pesangonnya yang sudah beres, selesai sampai dengan negosiasi itu hanya grupnya Sritex sama dengan PT Sai Apparel. Nah yang belum beres sampai sekarang itu seperti di PT Alenatex, Bandung, kemudian grup Kusuma di Karanganyar, kemudian PT Dupantex di Jawa Tengah belum selesai. Belum jelas untuk hak pesangonnya," jelasnya lagi.
Menurutnya kondisi ini memang cukup lumrah di industri tekstil Tanah Air. Bahkan menurutnya sekitar 90% pemangkasan yang terjadi di industri ini, khususnya dari perusahaan dengan pangsa pasar lokal, tidak memberikan kejelasan terkait pemberian pesangon.
"Memang rata-rata ketika perusahaan pabrik atau produk tekstil, terutama yang local oriented, yang kebanyakan pasar lokal itu memang ketika pabrik tutup, pesangonnya 90% bermasalah," ucap Ristadi.
"Kecuali untuk pabrik-pabrik yang ekspor oriented, itu mereka lebih patuh lah. Biasanya mengutamakan (pemberian pesangon)," tambahnya lagi.
Berikut Rincian PHK pabrik tekstil di Indonesia Periode Januari hingga awal Juni 2024:
PHK Massal Akibat Pabrik Tutup
1. PT Dupantex, Jawa Tengah, PHK sekitar 700 karyawan.
2. PT Alenatex, Jawa Barat, PHK sekitar 700 karyawan.
3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah, PHK sekitar 500 orang.
4. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah, PHK sekitar 700 orang.
5. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah, PHK sekitar 400 orang.
6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah, PHK sekitar 8.000 orang.
PHK Massal Karena Efisiensi
1. PT Sinar Pantja Djaja, Semarang, sekitar 2.000 karyawan.
2. PT Bitratex, Semarang, sekitar 400 karyawan.
3. PT Djohartex, Magelang, sekitar 300 karyawan.
4. PT Pulomas, Bandung sekitar 100 karyawan.(dtf)