Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Posisi Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya dijabat Dr Edy Junaedi Harahap SSTP MSi, kini telah berganti.
Itu terjadi setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Ir Ardan Noor MM, sebagai penggantinya.
Edy Junaedi Harahap menanggalkan jabatan Pj Bupati Palas itu setelah dilantik jadi pejabat eselon I di Kementerian Investasi/BKPM RI awal Juni 2024, tepatnya Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar SE MSi di Medan, Minggu (16/6/2024).
Dikatakan Harianto Butarbutar, pihaknya telah menerima instruksi Mendagri untuk pelantikan Ardan Noor sebagai Pj Bupati Palas. "Saat ini sedang berproses, dan kemungkinan pelantikan digelar pekan depan," sebutnya.
Sebelumnya Edy Junaedi, putra asli Palas tersebut dilantik Pj Gubernur Sumut Hassanudin sebagai Pj Bupati Padang Lawas pada 12 Februari 2024. Itu artinya hanya sekitar 4 bulan ia mengemban amanah itu.
Sementara Ardan Noor diketahui sebelum menjadi Kaban Kesbangpol Sumut, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut.