Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Viral cerita siswi SMA Negeri 8 Medan, Sumatera Utara berinisial MSF yang tinggal kelas. Artinya Siswi kelas XI putri dari seorang bapak berprofesi tukang parkir itu, gagal naik kelas.
Viralnya cerita tinggal kelas tersebut, direspon Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dengan sejumlah tindakan dan kebijakan. Salah satunya dengan menyarankan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, meninjau ulang kebijakan tinggal kelas itu.
"Terlepas dari kasus pungli yang dilaporkan ayahnya terhadap oknum kepala sekolah, namun kita sarankan keputusan tinggal kelas itu untuk ditinjau ulang," kata Kadisdik Sumut, Abdul Haris Lubis melalui Kabid Pembinaan SMA, Basir Hasibuan, kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Saran peninjauan ulang itu, jelas Basir Hasibuan, bukan tanpa pertimbangan. Pertama dari sisi kelakuan, siswi MSF diketahui berkelakuan baik.
"Karakternya baik, bukan tipikal yang suka bolos, melawan guru dan membuat onar ataupun gaduh," ujar Basir.
Selain itu, siswi MSF juga diketahui memiliki tingkat kecerdasan yang bagus. "Anaknya juga pintar, secara akademis ya track record-nya pintar, nilai-nilainya bagus," ungkap Basir.
Namun faktor absensi yang mencapai 34 hari dalam setahun, menjadi alasan sekolah tidak menaikkan MSF ke kelas XII. "Persoalannya memang di situ, banyak kali absennya," terang Basir.
Pihak SMAN 8 Medan memberlakukan jumlah absen hanya ditolerir paling banyak 10% dari jumlah masa hari belajar. Kebijakan itu ditetapkan sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2016.
Meski kebijakan sekolah benar, namun bukan berarti tidak ada kejanggalan dalam penerapannya. Pertama karena kebijakan jumlah absensi itu baru dibuat pada 20 Juni 2024. Sehingga cenderung tak ada sosialisasi.
Kemudian dalam setiap kali MSF absen, tidak dilakukan pembinaan secara optimal. "Tidak maksimal pembinaan siswa dilakukan, dan juga tak pernah disampaikan bahwa ada sanksi tinggal kelas kalau jumlah absen di atas 10 persen," katanya.
Sehingga, lanjut Basir, ketentuan jumlah absensi yang baru saja ditetapkan dan kurang optimalnya pembinaan siswa, juga mendasari Disdik Sumut menyarankan kebijakan tinggal kelas itu ditinjau ulang.
Selain itu, kebijakan tinggal kelas tidak disepakati mayoritas guru, melainkan laiir dari hak veto kepala sekolah. "Wali kelas si siswi menangis menjelaskan persoalan ini kepada kami," jelas Basyir.
Ditanya soal kaitan dugaan pungli oknum Kepsek yang dilaporkan ayah MSF, yakni Coky Indra, ke aparat penegak hukum dan Inspektorat Pemprov Sumut, terhadap kebijakan tinggal kelas itu, Basir mengatakan menunggu hasil ketatapan hukum.
Artinya pihaknya menghormati proses hukum untuk dugaan pungli kepsek tersebut. "Namun kami bukan melihat itu sebenarnya sehingga merespon siswi yang tinggal kelas ini, itu kan ranah lain, yang artinya kita tunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan, jika hasilnya sudah ada, tentu akan ada cerita lain," ujarnya.
Sebelumnya sebuah video di media sosial, memperlihatkan seorang pria yang komplen putrinya berinisial MSF tinggal kelas, usai ayahnya melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) oknum Kepsek SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumut, beberapa waktu lalu.
Tidak terima dengan perbuatan oknum Kepsek tersebut, orang tua siswi diketahui bernama Coky Indra, mendatangi SMAN 8 Medan dan meminta klarifikasi kenapa putrinya, duduk di bangku kelas XI IPA tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli," ucap Coky dalam video viral di akun Instagram @medanheadlines, dikutip Minggu (23/6/2024).
Coky mendatangi sekolah tersebut, saat pihak memberikan rapor kepada para siswa-siswi, pada Sabtu (22/6/2024). Ia mengungkapkan bahwa putrinya memiliki prestasi dan nilai bagus. Kenapa harus tinggal kelas, dengan alasan tidak masuk akal.
"Jadi ini, karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," tutur Coky.
Coky menjelaskan anaknya tinggal kelas, diduga pihak sekolah karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadap anaknya lantaran laporan korupsi yang dilayangkan Coky ke Polda Sumatera Utara.
Sementara itu atas kejadian ini, pihak sekolah malah enggan berkomentar. Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan bernama Rencus justru kabur dari upaya konfirmasi awak media.
Putri Coky Indra berinisial MSF yang duduk di bangku kelas XI IPA ini pun hanya tertunduk lesuh usai mengetahui dirinya tinggal kelas. Mirisnya, hasil rapornya terbilang baik dan termasuk siswi yang berprestasi pada semester lalu. "Kemarin sempat juga dipanggil buk Rosmaida ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya," ujar Coky.