Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, terbakar pada Senin (24/6/2024) sore.
Peristiwa naas itu dibenaekan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, saat dikonfirmasi wartawan, Senin sore.
"Benar, Kantor KPU Labuhanbatu Utara terbakar kira-kira pukul 15.00 WIB," ujar Agus.
Ia menyebutkan seluruh ruangan komisioner, aula, ruang sekretaris, ruang subbag umum, Keuangan, seluruh LPj, sebut Agus, ludes terbakar.
Berdasarkan dari laporan dari pihak KPU Labura, ia mengatakan bahwa kebakaran tersebut, diduga sementara dari arus pendek. Namun, untuk lebih jelas penyebab kebakaran menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
"Api berasal dari hubungan pendek listrik di bagian atap kantor. Seluruh Pegawai dalam kondisi selamat," sebut Agus.
Agus mengungkapkan untuk proses pemadaman api, sejumlah armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura diturunkan dibantu TNI/Polri untuk melakukan pemadaman si jago merah itu.
"Informasinya terbakar semua dokumen itu, terbakar lah. Laporan sudah kita terima dari KPU Labura ke kita melalui pesan singkat WhatsApp. Laporan kronologi masih dikerjakan mereka (KPU Labura)," ujar Agus.
KPU Sumut, lanjut Agus, masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari peristiwa itu. Ia juga mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Komisioner KPU Labura untuk pelaksanaan tugas-tugas.