Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Pasca terbakarnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau meninjau tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Serma Gazali Sinaga, No 08, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Senin sore (24/6/2024).
Di lokasi TKP, Kapolres didampingi Ketua KPU Labura, Adi Susanto, Wabup Labura H Samsul Tanjung, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi SIK Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH
Saksi mata menyebutkan, sekira pukul 14.55 WIB, saksi Febriansyah yang sedang berada di aula dan kemudian masuk ke dalam ruangan Komisioner Hukum,SDM dan Teknis Kantor KPU Labura. Pada saat itu melihat api sudah berkobar di dalam ruangan tersebut.
BACA JUGA: Kantor KPU Labura Terbakar, Saat Kejadian 5 Komisoner Tak di Tempat
Seketika Febriansyah segera melaporkan kejadian itu kepada saksi Sugiono dan Yoga Pratama, serta berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Selain itu,saksi-saksi bersama seluruh staf KPU segera mengamankan barang-barang di dalam ruangan,dibantu warga sekitar untuk memadamkan api, namun api dengan cepat membesar.
Sekitar pukul 15.15 WIB, 4 unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Labura tiba di lokasi langsung menyemprotkan air untuk memadamkan api. Setelah sekitar 60 menit api berhasil dipadamkan.
BACA JUGA; Kantor KPU Labura Terbakar, Seluruh Dokumen Ludes
Adi Susanto mengatakan, kantor KPU yang terbakar saat ini statusnya masih menumpang di bangunan Sekolah Dasar Negeri 115468 Aek Kanopan.
Ia menyebutkan, kebakaran tersebut menyebabkan ruangan aula KPU, staf keuangan, staf umum, ketua KPU, komisioner KPU, dan ruangan Sekretaris KPU ludes terbakar.
Dijelaskan Adi Susanto, barang-barang inventaris yang terbakar termasuk AC, proyektor, speaker,TV LED, printer,laptop, komputer, genset, brankas, bangku Chitose, kursi, meja, meja rapat, meja komputer, sofa, kamera, dan handycam,serta alat tulis kantor. Ditaksir kerugian materil mencapai Rp 500 juta.
Kapolres Labuhanbatu bersama Kasat Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Labuhanbatu melakukan olah TKP untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran. Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Untuk sementara polisi masih mendalami dan mengamankan barang bukti,juga memeriksa para saksi yang ada dilokasi pada saat kejadian.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian kebakaran ini yang mengakibatkan kerugian besar bagi KPU Labura. Proses penyelidikan sedang kami lakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran ini,” ujar Kapolres.