Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapanuli Selatan. Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly P Pasaribu, melantik kembali 107 kepala desa (Kades) untuk masa jabatan tambahan 2 tahun.
Pemkab Tapsel mengambil langkah melantik kembali para Kades itu berdasarkan perubahan UU No 3 tahun 2024 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan Kades dari 6 tahun di UU lama menjadi 8 tahun di UU baru.
Upacara pelantikan berlangsung megah di Parade Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, dengan kehadiran para pejabat penting dan keluarga besar Kades, Senin (24/6/2024).
Bupati Dolly Pasaribu menegaskan komitmennya untuk membangun desa-desa di Tapsel dengan maksimal. Dia menekankan pentingnya bahwa pembangunan desa adalah bagian integral dari pembangunan kabupaten secara keseluruhan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap desa merasakan manfaat dari pembangunan yang kami lakukan," ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini tidak hanya untuk memberi kesempatan lebih bagi Kades dalam memimpin dan membangun desa, tetapi juga untuk menjamin keberlanjutan dan konsistensi dalam pembangunan di tingkat desa.
Dia berharap agar Kades-kades yang dilantik kembali dapat menjadi pemimpin yang efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Upacara tersebut juga dihadiri oleh Plh Sekda, para Asisten, Staf Ahli Pimpinan OPD, Ketua TP PKK Tapsel, Camat beserta Ketua TPP PKK Kecamatan se-Tapsel, serta pendamping dan keluarga dari Kades yang dilantik kembali.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan pembangunan di setiap desa dapat berlangsung dengan lebih terencana dan berkelanjutan, memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Tapanuli Selatan.