Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Sejumlah Ketua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), angkat bicara atas kinerja Penjabat (Pj) Bupati Dimposma Sihombing.
Para pimpinan Parpol menilai Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing tidak netral dalam setiap tahapan Pilkada dan minta tidak cawe-cawe.
Hal yang paling disoroti para pimpinan Parpol adalah kehadiran Pj Bupati Dimposma Sihombing pada acara jalan santai dan senam massal di Taman Kota Tarutung, Minggu 16 Juni 2024, atas undangan Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, yang merupakan bakal calon Bupati Taput.
Bahkan, untuk meramaikan acara itu, Dimposma Sihombing melalui surat Nomor 400.0/1417/2.19/VI/2024 juga memerintahkan ASN di jajaran Pemkab Taput untuk mengikuti acara yang diinisiasi JTP, mantan Kapolres Taput.
Ketua DPC Partai NasDem Tapanuli Utara, Fatimah Hutabarat, mengingatkan Dimposma Sihombing agar lebih berhati-hati dan selektif dalam mengikuti sebuah kegiatan, mengingat Kabupaten Tapanuli Utara akan melaksanakan Pilkada pada November 2024.
"Saya sarankan kepada bapak Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing agar ke depannya lebih berhati-hati dalam mengikuti sebuah kegiatan. Apalagi kegiatan itu (jalan santai dan senam massal) menjurus ke politik. Jangan nanti dianggap berpihak," kata Fatimah.
Kata Wakil Ketua DPRD Taput itu, setelah mengetahui adanya kegiatan olahraga jalan santai dan senam anggota DPRD Sumut melalui undangan yang ditandatangani oleh Pj Bupati Taput, ia mengaku sempat berkomunikasi melalui telepon dengan Dimposma Sihombing.
Namun kata Fatimah, Pj Bupati Taput mengatakan hanya menghargai undangan anggota DPRD Sumut.
"Namun setelah kita mendengar dan melihat di beberapa media sosial, ada beberapa hal-hal yang menjurus ke politik dalam pelaksanaan kegiatan itu. Maka itu kita ingatkan Pj Bupati Taput agar lebih berhati-hati ke depannya.
Demikian juga anggota DPRD Sumut, JTP, juga jangan menunggangi kegiatan olahraga bersama Pj Bupati Taput untuk kepentingan politiknya," kata Fatimah.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tapanuli Utara, Tigor Lumbantoruan, juga mengkritik keras tindakan Dimposma Sihombing.
Tigor Lumbantoruan mengingatkan agar Pj Bupati Taput tidak cawe-cawe dalam seluruh proses dan tahapan Pilkada Taput 2024.
"Pj Bupati Taput jangan ikut cawe cawe Pilkada. Pj harus netral, tidak berpihak agar suasana aman bisa tercipta di antara masyarakat, khususnya para pendukung bacalon bupati," katanya .
Ia menilai, kehadiran Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing di acara anggota DPRD Sumut, JTP, yang juga salah satu bakal calon Bupati Taput itu sudah membuat tidak aman dan keresahan di masyarakat.
Tigor juga menyikapi tentang surat undangan yang disampaikan Ketua Fraksi Nusantara kepada Pj Bupati Taput, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Menurut mantan anggota DPRD Sumut itu, dari sisi administrasi, surat keluar dari lembaga legislatif, harusnya dikeluarkan oleh pimpinan DPRD bukan dikeluarkan fraksi.
"Apa gunanya pimpinan dan alat kelengkapan DPRD kalau memang untuk urusan surat keluar dari DPRD bisa mengatasnamakan fraksi. Tapi disitulah kelengahan Pj Bupati Taput dalam menyikapi surat tersebut," katanya.
Untuk itu Tigor meminta agar Pj Bupati Taput bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pihak dalam Pilkada Taput.
"Karena dia ditugasi sebagai Pj Bupati Taput untuk menjalankan pemerintahan dan untuk mensukseskan Pilkada sebelum Bupati Taput defenitif terpilih," katanya.
Selain Partai Nasden dan PKB, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga turut menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan bermuatan politis yang dilakukan Pj Bupati Taput yang notabene adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara, Nikson Nababan melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Sabungan Parapat dalam keterangan persnya, Selasa, 25 Juni 2024 mengingatkan Dimposma Sihombing, selaku ASN hendaknya menjaga sikap dan tindak tanduknya agar tidak terlibat dalam kegiatan bermuatan politis.
Disebut Sabungan Parapat, Pj Bupati hendaknya tidak berdalih mengikuti kegiatan tersebut karena undangan dari anggota DPRD Sumut.
Pj Bupati Taput hendaknya tidak melupakan bahwa dalam diri seseorang anggota DPRD Sumut tersebut sudah melekat dan dicitrakan sebagai Bacalon Bupati Tapanuli Utara.
Demikian juga di lokasi kegiatan jalan santai dan senam berubah menjadi seperti curi start kampanye calon kepala daerah.
Selain itu, kata Sabungan, Pj Bupati setelah menerima undangan dari anggota DPRD Sumut dengan kop surat Fraksi Nusantara DPRD Sumut seyogianya terlebih dahulu mempelajari tentang apa sesungguhnya fraksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 01 Tahun 2001 Tentang Susunan dan Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing diharapkan agar fokus dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai perintah tugas saat pelantikannya, yakni menjaga keamanan dan ketertiban dan stabilitas sosial mayarakat, mengendalikan inflasi daerah dan serta mensukseskan Pilkada Taput yang akan dilaksanakan November mendatang," kata Sabungan.