Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap warga negara China berinisial SZ yang diduga melakukan penipuan online atau online scam. Sebanyak 800 warga negara Indonesia menjadi korbannya.
"Ini kita hari ini melakukan penangkapan bekerjasama dengan Interpol dari (Divisi) Hubinter," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Dani menyebut SZ akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Timur Tengah. Adapun SZ, kata dia, sebelumnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau buron.
"Kasusnya penipuan atau scam online, untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini kita data kurang lebih 800 orang warga negara Indonesia," ucapnya.
Dia mengatakan penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Namun, Dani masih enggan membeberkan detail kasus yang menjerat WN China tersebut.
Dani memastikan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap SZ. Sementara kasusnya akan segera dirilis dalam waktu dekat.
"Kita fokus dulu untuk memeriksa tersangka, (ini kasus) yang sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan. Jadi ini yang paling utamanya kita ambil," pungkasnya. dtc