Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Estomihi Sihombing harus mengubur mimpi dan harapan naik jabatan ke eselon II dengan menjadi Sekretaris DPRD (Sekwan) Tapanuli Utara (Taput).
Kariernya kandas di tangan Penjabat (Pj) Bupati Taput, Dimposma Sihombing. Estomihi Sihombing adalah salah seorang dari 3 calon pejabat eselon II yang dinyatakan lulus Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pemkab Taput.
Estomihi Sihombing meraih nilai akumulasi akhir tertinggi panitia seleksi, untuk calon Sekwan dan telah mendapatkan rekomendasi dari pimpinan DPRD Taput, untuk diajukan pelantikannya bersama 2 calon pejabat eselon II lainnya.
BACA JUGA; Tak Kunjung Dilantik, Berikut Daftar Calon Pejabat Eselon II Hasil Seleksi Terbuka Pemkab Taput
Ia mengaku kecewa kepada Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing karena tak kunjung mengajukan izin pelantikan ke Mendagri, hingga dirinya gagal dilantik.
"Pupus sudah mimpi dan harapan saya untuk bisa meniti karier menduduki jabatan sebagai Sekwan, karena pada Minggu, 16 Juni 2024, saya genap berusia 56 tahun. Mengacu pada PP Nomor 11 2017 tentang Manajemen PNS, bahwa batas usia paling tinggi untuk calon pejabat eselon II adalah 56 tahun," kata Estomihi, Jumat (28/06/2024).
Ia mengatakan, sebagai manusia biasa dan seorang PNS adalah hal yang wajar jika seseorang ingin berkarier dan menjadi kebanggaan tersendiri apabila bisa menduduki jabatan eselon II di usia menuju pensiun.
Tetapi faktanya, dia merasa dizolimi dan merasa sangat kecewa karena berdasarkan hasil akhir panitia seleksi, dirinya menduduki peringkat pertama untuk jabatan sekretaris DPRD Taput.
"Kalau begini perlakuannya, ini sudah tidak profesional. Badan pertimbangan jabatan dan kepangangkatan (Baperjakat) harus mempertanyakan, kenapa hasil selter (seleksi terbuka) itu tidak ditindaklanjuti. Apalagi selter itu menggunakan anggaran negara, tidak bisa main-main," kata Estomihi.
Dia mengatakan, siapapun orangnya PNS di Pemkab Taput yang sudah lulus seleksi tetapi tidak jadi dilantik, pasti akan mengalami kekecewaan yang mendalam.
Lanjut Estomihi, kalau memang Pj Bupati Taput ragu dengan hasil selter karena seleksinya mungkin di zaman mantan Bupati Nikson Nababan, dirinya mengaku siap untuk dipanggil dan diuji untuk mengetahui sampai sampai sejauh mana menguasai tugas.
"Secara pribadi, saya bersama rekan-rekan lain yang lulus seleksi juga sudah mengkomunikasikan kepada Pj Bupati untuk meneruskan dan memperhatikan hasil seleksi kami. Tapi belakangan yang kita dengar, Pj Bupati Taput justru meminta rekom lagi dari DPRD. Maksudnya apa?," katanya.
Estomihi mengatakan, tidak diajukannya namanya untuk diangkat dan dilantik menjadi sekretaris DPRD Taput, sama dengan membunuh kariernya sebagai PNS.
Terkait nasib 3 calon pejabat eselon II, hasil seleksi terbuka Pemkab Taput yang terkatung-katung karena tak kunjung dilantik, medanbisnisdaily.com telah berulang kali berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan tanggapan Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing. Namun hingga berita ini dilansir, Dimposma Sihombing tidak bersedia dikonfirmasi dan terkesan menghindar dari wartawan.