Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Optimalkan fungsi pemasyarakatan dalam rangka menekan angka overcrowded, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut memindahkan 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Erwin F Simangunsong dalam pewrs rilisnya, Jumat (5/6/2024), mengatakan langkah mutasi narapidana untuk mengoptimalkan program pembinaan serta upaya penanganan overcrowded dan pemerataan isi kamar hunian warga binaan.
Pemindahan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan yang akan dipindahkan, dengan harapan warga binaan yang akan dimutasikan bebas dari segala penyakit dan pemindahan juga dilakukan dengan standar operasional prosedur pemindahan.
Upaya pemindahan ini untuk mengurangi jumlah kapasitas warga binaan dalam hal penanganan overcrowded di Rutan Labuhan Deli yang dilaksanakan dengan penyebaran ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Lapas atau Rutan di Sumatera Utara.
“Proses pemindahan ini juga dilakukan agar keluarga dapat dengan mudah mengunjungi warga binaan, sehingga warga binaan tidak melakukan tindak kejahatan dan meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Erwin.
Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tentram, dengan dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli.