Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia wilayah Sumatera Utara (LPAI Sumut) menyoroti kasus kekerasan yang terjadi pada anak berusia 4 tahun di Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Padang Bolak, Padang Lawas Utara (Paluta) yang terjadi pada tahun 2016 atau sekitar 8 tahun lalu.
Meski sudah dilaporkan, namun aparat kepolisian dari Polsek Padang Bolak yang di bawah naungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) belum menangkap pelaku berinisial RH.
Hal terungkap saat Agus Tanjung, kakak kandung korban, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Sumut yang terletak di Jalan Hindu No 12 lantai 2, Medan, untuk meminta bantuan.
Dalam keterangan yang diterima Senin (8/7/2024), kedatangan Agus Tanjung disambut baik oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Sumut Drs.John Edward Hutajulu dan Wakil Ketua LPA Bid Hukum DR (C) Andi S Kom SH MM CPM.
Agus Tanjung menceritakan kejadian yang menimpa adik kandungnya bernama Padil Ardiansyah pada tanggal 13 Desember 2016. Saat itu Ayah beserta adiknya akan melakukan perjalanan ke ladang di Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Padang Bolak, Paluta. Keduanya kemudian dicegat oleh RH yang merupakan tetangganya sendiri.
RH yang saat itu membawa senapan angin kemudian terlibat cekcok dengan ayah korban dan langsung saja RH pada saat itu memukul kepala korban Padil Ardiansyah yang saat itu masih berusia 4 tahun.
Atas perbuatan RH tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Padang Bolak Tapanuli Selatan sesuai LP Nomor : LP TBL/419/XII/2016/SU/Tapsel/TPS Bolak pada tanggal 31 Desember 2016 di Polsek Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan.
"Selanjutnya saya berharap Bapak Kapolda Sumut dapat segera menangkap pelaku. Hal ini disebabkan sejak membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat pada 2016, sampai saat ini terduga pelaku belum ditangkap. Permohonan ini kami sampaikan demi memberikan rasa keadilan kepada keluarga kami," tutur Agus Tanjung.
Sementara John Edward Hutajulu mengatakan, LPAI Sumut sangat prihatin dengan kondisi sang anak. "Kita berharap pihak Kepolisian Polda Sumut dan jajaran dapat segera menangkap pelaku tersebut sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan terhadap anak," tuturnya.