| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, memaparkan sejumlah kasus selama semester I tahun 2024. Kasus anak sangat menjadi salah satu perhatian pada semester I tahun ini.
“Kasus anak ini sangat menjadi perhatian kami, kini sudah ada 38 perkara anak. Artinya kasus ini masih semester I,” kata Kajari pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Selasa(22/07/2024), digedung Kejaksaan setempat.
Kajari yang didampingi para kepala seksi menjelasakan pihaknya juga memiliki 14 perkara hukuman mati, kasus korupsi ada 1 perkara, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ada 502, RJ ada 8 perkara. Selain itu, Kajari juga memaparkan kinerja dibidang intelijen, Datun, dan PB3R
“Kepada masyarakat untuk tetap mematuh aturan hukum yang berlaku, khususnya tindak pidana, khusunya narkotika. Dan mari kita jaga keluarga kita dari narkotika,” ujarnya.
Selain itu, acara Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa digelar secara seremonial dihadiri oleh Bupati dan Forkopimda, OPD, dan sejumlah isntansi lainya.
"Selamat kepada jajaran Kejaksaan Negeri Asahan, semoga terus berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara,” ucap Bupati Asahan, H Surya.

