Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Medan, Suryani Paskah Naiborhu, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus pemadaman listrik di Kota Medan. Pasalnya pemadaman listrik ini sering terjadi dengan jangkauan area yang cukup luas dan durasinya bisa hingga 4 jam lebih.
"Kenapa pemadaman listrik ini terlalu sering terjadi? Apakah ada permasalahan dalam pengadaan trafo, atau jaringan listrik di PLN Kota Medan? Karena kalau soalnya tentang pemeliharaan, seyogyanya pemadaman listrik tidak sesering ini. Bayangkan pemadaman listrik ini berkali-kali terjadi dengan durasi pemadaman lebih dari 4 jam. Ada apa ini," ungkap adik sepupu kandung atau pariban dari Menko Marives, Luhut Binsar Pandjaitan ini dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Suryani Paskah Naiborhu yang mendaftar di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Medan ini mengingatkan, dulu jajaran PLN pernah tersangkut kasus hukum terkait turbin pembangkit di Belawan yang kemudian diusut oleh Kejaksaan Agung. Saat ini masyarakat Medan berharap KPK turun tangan khusus untuk menyelidiki seringnya listrik padam di kota Medan, khususnya di bagian jaringan, trafo, gardu listrik.
PLN UP 3 Medan sendiri sering mengumumkan pemadaman listrik lewat akun Instagramnya. Pengumuman pemadaman listrik terbaru dilakukan pada hari ini, Kamis (25/7/2024) dengan waktu dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB di 15 titik di Kota Medan. Adapun alasan pemadaman adalah adanya penjumperan SKTM baru, perbaikan tiang gawang, perbaikan konstruksi HUTM dan pekerjaan perampalan pohon.
Satu hari sebelumnya, PLN UP3 Medan juga melakukan pemadaman listrik mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB di 12 titik di sekitar Kota Medan.
Suryani Paskah Naiborhu mengingatkan bahwa pemadaman listrik ini sudah merugikan masyarakat, termasuk dunia usaha.
"Listrik padam di Kota Medan sudah merugikan negara, dalam hal ini merugikan masyarakat karena sebuah negara disebut negara jika ada masyarakat/ penduduknya. Berapa besar kerugian yang dialami oleh masyarakat termasuk pelaku usaha jika dikonversikan ke dalam nilai nominal rupiah Apakah PLN pernah memikirkan kerugian yang harus diterima masyarakat ini," ujarnya.
Suryani berharap, ada langkah KPK untuk mengusut persoalan pemadaman listrik di Kota Medan. KPK bisa meniru langkah Kejaksaan Agung RI untuk menghitung kerugian negara seperti di kasus tambang timah di bangka.
"KPK bisa mengundang ahli untuk menghitung kerugian masyarakat Kota Medan yang ditimbulkan oleh akibat seringnya padam listrik PLN. Nantinya jika total kerugian itu ditemukan dan didapat KPK dari PLN maka KPK dapat membagi langsung hasil tersebut ke rakyat Kota Medan," ujarnya.
Suryani Paskah Naiborhu juga meminta Menteri BUMN, Erick Thohir mengevaluasi para pimpinan PLN di Kota Medan, yang menyebabkan rakyat Medan susah karena seringnya listrik padam berjam-jam, bahkan hingga 4 jam lebih.
"Masyarakat Kota Medan sudah bosan dengan rutinitas pemadaman listrik ini. PLN harus bisa memahami hal itu dan menghentikan pemadaman listrik tersebut," ujar Suryani Paskah Naiborhu.