Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota mendorong anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk menggagas hak interpelasi kepada Wali Kota Medan.
Dorongan itu menyikapi penerapan parkir berlangganan yang diterapkan oleh Pemko Medan melalui Dishub dinilai tanpa ada dasar hukum yang jelas.
Sebab, Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 tahun 2024 yang dijadikan dasar untuk pengutipan retribusi parkir tepi jalan melalui sistem berlangganan dinilai tak sah karena berdasarkan telaah yang dilakukan oleh pihaknya terkait Perwal Nomor 26 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Pemko Medan untuk penerapan parkir berlangganan, Pemko Medan tidak memiliki Perda terbaru.
"Perwal Nomor 26 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Pemko Medan untuk penerapan parkir berlangganan justru tidak didasarkan adanya payung hukum yang jelas. Artinya, tidak ada dasar Perdanya sebagai dasar untuk menerbitkan Perwal," sebut Ketua PAC Medan Helvetia, Jonlys Purba didampingi 4 PAC PDI Perjuangan lainnya kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (26/7/2024).
Karena, dari hasil evaluasi gubenur Nomor 188. 44/20/KPTS/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada lembaran 85 keputusan itu tertera bahwa Perwal Nomor 26 Tahun 2024 tanpa ada Perda terbaru sebagai dasar hukum penerbitan Perwal tersebut.
"Artinya, Perwal yang dijadikan Pemko Medan dalam dasar pengutipan retribusi parkir berlangganan dinilai tidak sah. Dan, inilah kami mendorong agar anggota DPRD Medan untuk melakukan interplasi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution," timpal Ketua PAC Medan Petisah Ronald Tobing.
Masih dalam kesempatan itu, Ketua PAC Medan Belawan, Maju Lumbanraja juga mendesak anggota DPRD Medan khususnya Fraksi PDI Perjuangan untuk menggagas hak interpelasi di DPRD Medan.
Dan paling penting, sambung Ketua PAC Marelan, Nurmahadi. Sebelum adanya dasar hukum yang jelas itulah harusnya Pemko Medan tidak dulu menerapkan parkir berlangganan di Medan.
"Tanpa ada aturan yang jelas. Itu sama aja pungli. Pungli yang sengaja dilegalkan oleh Pemko Medan dengan hanya menerbitkan Perwal," tandasnya.
Bakal Polisikan Kadishub
Dalam kesempatan itu, PAC se Kota Medan juga mengaku meradang karena Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis dinilai tidak memiliki niat baik untuk menghadirkan 'anak buahnya' bernama Sulkani Lubis yang secara jelas telah memojokkan Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Medan, Hasyim.
Dengan menyebutkan bahwa penerapan parkir berlangganan di Medan sudah disetujui dan diketuk palu oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim.
Atas dasar itu, sejumlah PAC PDI Perjuangan akan melaporkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis ke Kepolisian Resort (Polres) Medan pekan depan.
"Yaa, kayaknya sebagai Kepala Dishub Medan Iswar Lubis tak punya niatan baik untuk menghadirkan anak buahnya dan meminta maaf secara langsung kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Hasyim di depan seluruh PAC di Medan ke markas kami di Jalan Sekip Baru," kata Ketua PAC Medan Amplas, Benni Kawar Sembiring.
Atas dasar itu, katanya, pihaknya akan melaporkan Kadishub Medan Iswar Lubis ke Polrestabes pekan depan sebab, pernyataan dari anak buahnya yang membawa-bawa nama Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan itu telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Selain membuat kami (kader) marah, pernyataan anak buah Iswar Lubis itu juga telah menjatuhkan nama baik Ketua DPC PDI Perjuangan yang paling parah adalah pernyataan itu juga telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena berita bohong (hoax) yang dilontarkan anak buah Iswar Lubis itu," tegasnya.
Pernyataan itu pun diamini keempat PAC PDI Perjuangan lainnya yakni Ketua PAC Medan Petisah Ronald Tobing, Ketua PAC Medan Belawan, Maju Lumbanraja, Ketua PAC Medan Amplas Benni Kawar Sembiring serta Ketua PAC Medan Marelan Nurmahadi.
"Bukan hanya 5 PAC ini saja, pekan depan PAC PDI Perjuangan akan turut melaporkan Kadishub Medan, Iswar Lubis ke Polres Medan," katanya.
Mereka secara tegas mengatakan ulah anak buah Iswar Lubis itu telah melukai hati para kader PDI Perjuangan di Medan karena pernyataan itu telah melecehkan nama besar PDI Perjuangan dan membuat masyarakat Medan berfikir negatif ke partai yang selama ini tegak lurus dengan wong cilik.
"Jadi, ulah anak buah itu harus dipertanggungjawabkan bukan hanya dengan sekedar minta maaf melalui video. Kalau berani datang langsung ke Kantor DPC PDI Perjuangan. Kalau tidak ada itikad baik juga kita akan laporkan," tandas mereka.
Dalam video yang beredar di media sosial, oknum Dishub Kota Medan, Sulkani Lubis, memaksa pemilik kendaraan dari luar kota membayar parkir berlangganan jika ingin parkir. Dalam video tersebut juga terlihat oknum Dishub Kota Medan mengatakan jika tidak mau membayar parkir berlangganan, tidak diperbolehkan parkir, serta menyebut aturan tersebut sudah diketuk palu oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim.