Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah diberikan sanksi berat berupa rekomendasi pembebasan definitif (dicopot) dari jabatannya.
Soal rekomendasi pencopotan itu dibenarkan Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap yang dihubungi medanbisnisdaily.com, Senin (29/7/2024).
"Ya, benar. Rekomendasi pencopotan kepada Kadinkes Medan (Taufik Ririansyah)," katanya.
Pencopotan itu, kata Sulaiman, merupakan hasil keputusan bersama dari tim ad hoc untuk menggelar pemeriksaan dan telah sepakat menjatuhkan hukuman berat kepada Kadinkes Medan.
Dari hasil pemeriksaan ini, kata Sulaiman, dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kabid Dinkes Medan.
"Jadi dari hasil pemanggilan terhadap beberapa Kabid selain Taufik itulah pembebasan definitif. Karena evaluasi kinerjanya," jelasnya.
Namun, Sulaiman belum mau merinci Kabid mana yang turut diperiksa itu.
Sebelum rekomendasi pencopotan itu katanya, tim Ad hoc sebelumnya memberikan pembebasan sementara kepada Taufik Ririansyah.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Ririansyah diperiksa Inspektorat karena dugaan penyalahgunaan anggaran dana kesehatan.
Dikatakan Bobby Nasution, dirinya mengetahui hal itu dari Inspektur Pemko Medan Sulaiman Harahap.
Menurut Bobby Nasution, atas arahan Inspektorat Medan, jabatan Taufik dinonaktifkan sementara waktu.
"Terkait Kepala Dinas Kesehatan yang kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat. karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat mulai dari tahun 2021,2022,2023. Dan ini belum ada ditindaklanjuti sama sekali," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (22/7/2024).
Selain itu, Bobby Nasution juga telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Medan terkait adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Medan.
"Kemarin juga kita terima surat dari Bapak Kajari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," ucapnya.