Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Edy Rahmayadi hampir pasti mendapat 'perahu' untuk berlayar di kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumut 2024.
Setidaknya beberapa indikator memperkuat itu, seperti yang terakhir saat Edy Rahmayadi bertemu Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Desk Pilkada Adian Napitupulu, di Kantor DPP PDIP, Sabtu (27/7/2024).
Kemudian dengan surat tugas untuk Bakal Calon Gubernur Sumut yang dikeluarkan DPP Partai Hanura beberapa waktu lalu, yakni kepada Edy Rahmayadi dan juga kepada Musa Rajekshah.
Bahkan bendera PDIP dan Partai Hanura telah berkibar di Posko Pemenangan Bermartabat Edy Rahmayadi, di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 39 Medan.
Di bagian lain, Edy Rahmayadi terus memupuk silaturahmi dengan masyarakat dari berbagai elemen di Sumut, yang sekaligus mensosialisasikan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Sumut.
Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr Arifin Saleh Siregar, mengungkapkan hal itu adalah bagian strategi politik Edy Rahmayadi bersama timnya dalam menghadapi Pilkada Sumut 2024 ini.
"Pak Edy tetap semangat. Jadi, kandidat sama timnya jangan sampai lalai melihat itu. Harus mengikuti perkembangan parpol tertentu. Kemana arah politik nasional," kata Arifin Saleh kepada wartawan di Medan, Selasa (30/7/2024).
Arifin dalam analis kacamata politik tersebut, bahwa penentuan Bacalon Kepala Daerah ditentukan oleh para elit politik di DPP atau di Jakarta. Sehingga arah politik dikendalikan dari pusat siapa yang diusung dan didukung di Pilkada serentak ini.
"Apalagi, Pilkada di Sumut ini dipengaruhi elit-elit politik di Jakarta. Di sana yang menentukan bukan pengurus parpol di Sumut, tetapi di Jakarta sana. Itu dihitung dengan jari," kata Arifin Saleh.
Dekan FISIP UMSU itu mengatakan ada pola baru dalam Pilkada serentak ini, karena parpol hanya mengeluarkan surat tugas, bukan surat keputusan rekomendasi atau dukungan dalam bentuk dokumen B1KWK. Surat tugas bisa saja dievaluasi
"Ini kan ada pola baru, model tahapan dengan menyampaikan rekomendasi atau surat tugas dari partai politik. Banyak parpol mengeluarkan surat tugas untuk kandidat ini, tapi surat tugas itu bukan surat keputusan pengusungan atau B1KWK," sebut Arifin.
"Itu berjangka dan bertahap, disitu ada klausal meminta dukungan partai lainnya untuk menggenapkan 20 persen. Kalau tidak genap, akan dievaluasi parpol lagi dia," sambung Arifin Saleh kembali.
Dengan itu, Arifin Saleh mengungkapkan sebelum kandidat mendapatkan secara resmi dokumen B1KWK tersebut, semua hal bisa terjadi hingga masa tahapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di KPU, akhir Agustus 2024, mendatang.
"Balik ke Pilgub Sumut, walaupun tidak sama, yang ditunggu B1KWK itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris parpol. Sebelum itu muncul apa saja bisa terjadi, sampai pendaftaran di KPU," kata Arifin Saleh.
Ia mengungkapkan dinamika usung mengusung di Pilkada Sumut tahun ini, masih berproses. Semakin mendekati hari H, semakin tinggi dan semakin panas pada politik di Sumut ini.
"Pesan kita sama Edy Rahmayadi dan timnya, sangat sulit mendapatkan dukungan parpol, tapi jangan menyerah. Semua hal bisa terjadi dan sebaliknya sama Bobby Nasution, banyak bakal didukung parpol jangan pula jumawa dulu. Semua hal bisa saja terjadi," kata Arifin Saleh.
"Tapi semua hal bisa terjadi. Karena, variabelnya sangat banyak itu. Pertama variabel pasangan calon dan wakilnya. Kedua, variabel kesolidan pada tim, variabel elit politik dan arah politik nasional. Pengusungan itu, last minute, itu sering dilakukan PDIP," ujar Arifin Saleh.