Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
DELAPAN fraksi di DPRD Medan sepakat menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045. Ranperda RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045 disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama dengan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (30/7/2024). Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala.
Paripurna itu sendiri diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dedy Aksyari Nasution. Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan mendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranpeda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 untuk dijadikan peraturan daerah.