Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Medan. Semua fraksi di DPRD Medan menyetujui Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045 dalam sidang paripurna dewan, Selasa (30/7/2024). Fraksi PAN menyatakan persetujuan itu sebagai wujud kesiapan Kota Medan menyambut Indonesia Emas 2045.
Sekretaris PAN DPRD Kota Medan Edi Saputra mengatakan, untuk mendukung visi nasional perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas pendidiikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
"Pendidikan harus dioptimalkan dan menjadi skala prioritas guna menghasilkan manusia unggul di Kota Medan dan tahapannya harus jelas dan terarah," sebut Edi Saputra.
Dikatakannya, selama ini sekolah-sekolah di Kota Medan, baik SD, SMP dan SMA sederajat, memiliki kualitas pendidikan yang tidak merata. Ada sekolah yang sangat tinggi kualitasnya dan ada yang sangat rendah.
BACA JUGA: 8 Fraksi DPRD Medan Setujui Ranperda RPJPD Kota Medan 2025-2045
Oleh karenanya harus dilakukan pemerataan kualitas agar tidak hanya sebagian siswa saja yang memperoleh pendidikan berkualitas tersebut.
"Pemerataan dapat dilakukan dengan cara penyebaran guru-guru yang berkualitas di semua sekolah. Begitu juga sarana dan prasarana pendidikan, seperti perpustakaan, laboratorium, komputer, sarana kesenian, olahraga harus merata di semua sekolah," imbuhnya.
Menyoroti RPJPD 2025-2045, Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Sudari menyoroti maraknya peredaran Narkotika, karena Kota Medan saat ini penyumbang nomor satu Narkotika di Sumatera Utara. "Harus ada upaya sistematis dan tegas menghadapi persoalan ini", katanya.
Masalah perekonomian ke depan harus dapat diarahkan Kota Medan menjadi pusat perdagangan, jasa, industri, dan ekonomi kreatif yang inklusif yang membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, ungkap Sudari.