Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Ada beberapa temuan yang didapat Bawaslu Dairi saat melakukan uji petik hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pemuktahiran data dan pemilih (Pantarlih) KPU Dairi beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi, Rizal Banurea kepada media.
"Dalam uji petik yang dilakukan oleh petugas Panwascam dan PKD sejak tanggal 25 dan 27 Juli, petugas kami menemukan beberapa temuan hasil Coklit," kata Rizal, Kamis (1/8/2024).
Beberapa temuan tersebut adalah, ada masyarakat yang tidak ditempel stiker coklit di rumahnya, dan ada pula orang yang tercatat meskipun sudah meninggal dunia.
Oleh karena itu pihak Bawaslu akan memberikan saran kepada KPU Dairi untuk memperbaiki proses coklit dalam menuju Pilkada 2024.
"Kami berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi dapat melakukan pendataan lebih optimal," ucap Rizal.
Apalagi saat ini jumlah pemilih, khususnya pemilih pemula sudah bertambah, sehingga hal tersebut harus dilakukan guna memastikan daftar pemilih agar valid, dan tidak ada permasalahan.
"Untuk itu kami beserta jajaran Panwascam dan PKD akan tetap terus mengawal hak pilih masyarakat, dengan melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih di semua wilayah Kabupaten Dairi," ujarnya.
Menurut Rizal, secara regulasi undang-undang telah memberikan kewenangan kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
"Kami melakukan pengawasan ini sesuai regulasi Undang-Undang yang diberikan kepada Bawaslu," ungkapnya.
Rizal pun berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan Bawaslu untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
"Apa yang kami lakukan ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya partisipasi maupun dukungan dari seluruh elemen masyarakat," sebut Rizal.
Selain itu masyarakat bersedia melapor ke Bawaslu jika menemui adanya dugaan pelanggaran, atau setidaknya ikut serta dalam melakukan pencegahan pelanggaran dengan menyebarkan informasi ke lingkungan sekitar.
"Mari kita berpartisipasi dan bersinergi dalam mengawal proses demokrasi ini, agar pelaksanaan Pilkada telah sesuai dengan aturan yang berlaku," harapnya.