Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mantan Bupati Batubara, Zahir, kini menjadi buronan Polda Sumut. Bupati Batubara periode 2018-2023 itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024), mengakui penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah mengeluarkan DPO terhadap tersangka Zahir.
BACA JUGA: 2 Kali Mangkir, Polda Sumut Bisa Bawa Paksa Tersangka Mantan Bupati Batubara Zahir
"Tersangka sudah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat DPO," kata Hadi..
BACA JUGA: Sidang Prapid Mantan Bupati Batu Bara Perkara Dugaan Suap PPPK Ditunda, Ini Sebabnya
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batubara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir namun tidak dihadirinya. Demikian juga pada jadwal pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir.
BACA JUGA: Kejatisu Tahan 5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Batubara
Dalam kasus dugaan suap PPPK itu, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).