Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diproyeksikan mencapai Rp 279,7 triliun selama 2020-2024. Target ini di atas penyertaan modal negara (PMN) tunai ke BUMN pada periode yang sama sebesar Rp 217,9 triliun.
Anggota Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, Mufti Anam, Mufti Anam di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) "Kinerja Kementerian BUMN 2020-2024 dan Roadmap 2024-2034 mengatakan, capaian tersebut perlu diapresiasi di tengah situasi perekonomian yang belum sepenuhnya baik, antara lain karena dampak pandemi Covid-19.
"Saat ini porsi dividen dibanding PMN tunai sudah 56 persen banding 44 persen. Kira-kira kumulatif dividen lebih besar Rp61,9 triliun dibanding PMN. Ini tren positif, apresiasi untuk Pak Erick Thohir dan semoga tren ini ke depan harus bisa dijaga dan terus berlanjut dengan baik," ujar Mufti, di Jakarta, Minggu (4/8/2024).
Mufti menuturkan, untuk tetap dapat memastikan tren positif setoran dividen itu terjaga, maka diperlukan sejumlah langkah. Pertama, penguatan efektivitas pengawasan dan pengendalian PMN sehingga semakin memberi dampak optimal ke kinerja keuangan BUMN, yang ujungnya adalah peningkatan laba dan setoran dividen ke pemerintah.
Mufti memahami bahwa PMN banyak dialokasikan untuk penugasan negara, seperti listrik masuk desa, jalan tol, hingga kredit usaha rakyat (KUR).
"Meskipun PMN selama ini bersifat penugasan, sebagian mengandung misi sosial-ekonomi yang besar, tetap ada yang sebagian untuk mendukung ekspansi kinerja. Efektivitas PMN akan memastikan dampaknya signifikan ke peningkatan kinerja keuangan, ke laba, dan ujungnya dividen bisa terus naik," ujar mantan ketua HIPMI Jawa Timur tersebut.
Kedua, terus memperkuat manajemen risiko terhadap segala kegiatan bisnis dan operasional BUMN. Dengan demikian, BUMN dapat memitigasi risiko bisnis agar tidak menggerus keuangan perusahaan.
"Manajemen risiko yang baik akan memastikan BUMN mampu melakukan mitigasi terkait potensi-potensi yang dapat berdampak negatif ke operasional dan bisnis perusahaan. Sehingga kinerja keuangan terjaga dengan baik, laba meningkat, dan ruang untuk meningkatkan dividen ke negara bisa semakin luas," papar Mufti Anam.(dtf)