Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mendesak Polisi Militer Daerah Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan untuk segera memproses Koptu HB, oknum TNI yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV, yang juga menewaskan istri, anak dan cucunya.
Sebab sejak dilaporkan pada 18 Juli 2024 ke Pomdam I/BB sampai sekarang belum ada kelanjutan dalam penanganan perkara ini. Padahal, semua bukti sudah diserahkan kepada penyidik Pomdam I/BB. Baik itu bukti rekaman, foto, hingga keterangan saksi yang mengetahui peristiwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.
"Sudah dua minggu lebih sejak pelaporan belum ada perkembangan apapun yang disampaikan oleh Pomdam I/Bukit Barisan. Kami khawatir kasus ini akan menghilang begitu saja jika tidak sama-sama kita awasi," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH, Selasa (6/8/2024).
Irvan mengatakan, Pomdam I/BB juga belum ada membuat keterangan resmi soal pemeriksaan Koptu HB. Keberadaannya pun tidak diketahui. Apakah sudah ditempatkan di tempat khusus, atau masih berdinas seperti biasa.
BACA JUGA: Anak Wartawan Korban Pembakaran di Karo Lapor ke Pomdam I Bukit Barisan
Maka dari itu, kata Irvan, pihaknya bersama KKJ Sumut meminta agar Pomdam I/BB terbuka dalam penanganan perkara ini. Ia meminta agar hasil pemeriksaan segera diumumkan, agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
"Kami mendesak ada penjelasan lebih lanjut soal pelaporan yang telah dilayangkan ke Pomdam I/BB, sejauh apa laporan itu sudah ditangani," kata Irvan.
Senada disampaikan Koordinator KKJ Sumut, Array A Argus. Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam I/BB. Array meminta agar hasil pemeriksaan terhadap Koptu HB nantinya dibuka ke publik, agar masyarakat tahu apa peran oknum TNI tersebut dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu.
"Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut sudah terang terungkap adanya peran Koptu HB sebelum Rico Sempurna Pasaribu tewas dibakar di rumahnya. Tapi sampai saat ini hasil pemeriksaan tidak diketahui," ungkap Array.
BACA JUGA: Disebut Otak Pelaku Pembakaran, Anak Wartawan Sempurna Pasaribu Laporkan Koptu HB ke Puspom AD
Ia tidak hanya mendesak Pomdam I/BB dalam perkara ini, tapi juga mendesak Kapolda Sumut yang baru, yakni Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk memproses aduan anak korban di Polda Sumut beberapa waktu lalu. Sejauh ini laporan anak korban juga belum ada kelanjutannya. Pihak terkait yang menerima aduan anak korban terkesan 'jalan di tempat' dalam menangani perkara ini.
"Kami meminta agar institusi penegak hukum yang sudah menerima aduan tersebut terbuka, dan menyampaikan kebenarannya kepada publik. Sudah dua minggu lebih laporan disampaikan, tapi tak kunjung ada titik terang," kata Array.
Bahkan, hasil autopsi terhadap jenazah Rico Sempurna Pasaribu juga belum diberikan pihak terkait kepada anak korban.
“Padahal ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan atas kematian Rico dan keluarganya,” pungkas Array.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Pomdam I/BB terkait desakan LBH Medan dan KJ Sumut tersebut. Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian saat dikonfirmasi tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV, bersama istri, anak dan cucunya tewas dalam peristiwa kebakaran rumahnya pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka, dua berperan sebagai eksekutor, yakni Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Yunus Syahputra Tarigan (YST) serta otak pelaku, Bebas Ginting alias Bulang yang merupakan residivis pembunuhan dalam kasus ini.
Pihak keluarga korban mencurigai, kasus ini melibatkan oknum TNI yang diduga membekingi bisnis perjudian. Oknum tersebut adalah Koptu HB yang juga telah dilaporkan ke Puspom AD di Jakarta.