Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Warga terus mendesak Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk membatalkan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) X Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Warga Lingkungan X Teladan Barat itu menduga kuat pengangkatan Kepling atas nama Maria Simanjuntak tersebut, tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ketentuan dimaksud adalah Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Lingkungan.
Hal tersebut disampaikan warga Lingkungan X, di antaranya Herman Siahaan, Irvan Tampubolon, Roulina Hasugian, dan Ketua HBB Medan Kota B Purba, kepada wartawan di Medan, Selasa (6/8/2024).
Bahkan warga Lingkungan X juga mendesak Wali Kota Bobby Nasution memeriksa Lurah Teladan Barat dan Camat Medan Kota berkaitan dengan dugaan pelanggaran Perwal 21/2021 itu.
Herman Siahaan menyesalkan lambannya Wali Kota Medan dalam menangani desakan warga perihal pembatalan pengangkatan Kepling X tersebut.
Pada 20 Juni 2024, ungkap Herman, warga melakukan aksi pembatalan pengangkatan Kepling X ke Kantor Wali Kota Medan. "Namun tak ada hasil," ujarnya.
Kemudian warga kembali menggelar aksi serupa pada 22 Juli 2024. Saat itu, aksi mereka ditanggapi Wali Kota Bobby Nasution. "Saya cek dulu," ujar Herman menirukan pernyataan Bobby.
Warga Lingkungan X, ujar Herman lebih lanjut, akan terus mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membatalkan pengangkatan Kepling X.
"Kami ingin pengangkatan Kepling X berlangsung sesuai aturan. Kami warga bukan tidak mau dipimpin Kepling yang sekarang, namun harusnya sesuai peraturan lah, bukan karena sesuatu yang salah," ujar Herman.