Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang bakal calon (balon) Wali Kota Sibolga berinisial MFT dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel.
MFT dilaporkan dengan laporan nomor STTLP/B/1068/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut, setelah sebelumnya disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).
Kuasa Hukum dari PT Citek, Adi Mansar mengatakan, dari data yang diperoleh dari PT MAS bahwa ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp 5 miliar diduga digelapkan oleh MFT.
"Data awal dari PT MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp 5 miliar dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp 20 miliar," jelas Adi pasca membuat laporan di Polda Sumut, Jumat (9/8/2024).
Dia menerangkan, mulanya pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama dagang biji nikel dengan PT MAS. Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan, sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.
Kemudian, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan Somasi kepada MFT yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.
"Sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek," urainya.
Dia menjelaskan bahwa lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kita mendorong Polda agar segera memeriksa pelaporan ini. Karena terkait komoditas nikel sedang jadi sorotan publik dan juga kita minta Polda Sumut untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat MFT," jelasnya.
Dia juga berharap Polda akan memeriksa MFT terkait dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang).
Diketahui, MFT sendiri tengah digadang-gadang akan maju menjadi Balon Wali Kota Sibolga, dan posternya juga sudah banyak terpampang di Kota Sibolga.
"Terkait dugaan keterlibatan PT MAS biar polisi yang menelusuri dan jurnalis mungkin bisa investigasi siapa di belakang PT MAS itu," pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat info perihal laporan tersebut.
“Intinya semua warga negara berhak dan memiliki hak yang sama dalam membuat laporan pengaduan,” kata Hadi.