Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Kota Medan Hendra DS minta Pemko Medan menambah alokasi anggaran di TA 2025 untuk penanggulangan warga miskin. Penambahan anggaran sangat perlu guna memenuhi kebutuhan warga miskin di Kota Medan.
"Perlu penambahan anggaran untuk warga miskin dari tahun sebelumnya. Kita harapkan hal itu terealisasi,” ujar Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ketika mengunjungi warga Jalan Air Bersih Kecamatan Medan Kota, Minggu (11/8/2024).
Selain itu, Hendra juga menyebutkan warga kurang mampu di Kota Medan agar pro aktif bila ingin mendapatkan bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan oleh pemerintah.
Soalnya, warga kurang mampu tidak akan mendapatkan bantuan sosial bila tidak terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jangan salahkan Kepala Lingkungan atau Kepling bila tidak mendapat bantuan sosial. Makanya, harus pro aktif untuk mendaftar diri di DTKS,” ungkap Hendra.
Sementara itu, Iqbal Prasetya selaku Koordinator Kecamatan Medan Area mengatakan hingga saat ini, sebanyak 8000 warga penerima bantuan sosial di Kota Medan.
“Bansos ini ada banyak jenisnya. Ada PKH murni yang cuma dapat PKH saja. Ada juga PKH plus Sembako yang sekarang sudah diuangkan. Ada juga Bansos Sembako murni. Semua penyaluran melalui Kantor Pos, kecuali PKH murni melalui ATM,” jelasnya.
Seperti diketahui, Perda yang sedang disosialisasikan yakni Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Sedangkan dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.