Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dari Rp 7,57 triliun di APBD 2024 murni menjadi Rp 7,12 triliun lebih.
Hal ini dikatakan Wali Kota Bobby Nasution dalam penjelasan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Perubahan TA 2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman beserta anggota DPRD Kota Medan dan jajaran OPD Pemko Medan.
Dijelaskan Bobby, berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta penyesuaian capaian target, rancangan struktur perubahan APBD 2024 dari sisi pendapatan berubah dari Rp 7,57 triliun lebih menjadi Rp 7,12 triliun lebih.
Dari sisi belanja daerah berubah dari Rp 8,02 triliun menjadi Rp 7,19 triliun lebih. Pembiayaan netto berubah dari Rp 450,07 miliar lebih menjadi Rp 68,68 miliar lebih.
“Berdasarkan rancangan perubahan struktur APBD 2024, kita tetap meyakini bahwa kapasitas fiskal Pemko Medan tetap cukup baik, sehingga program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun pelayanan penunjang dapat terpenuhi secara optimal,”ucapnya.
Dalam struktur rencana perubahan anggaran pendapatan pada perubahan APBD 2024 yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp 3,47 triliun atau turun 5,94%.
Pendaftaran transfer dari pemerintah pusat tetap Rp 2,71 triliun dan antar daerah turun 15,67% menjadi Rp 828 miliar sebelum perubahan Rp 981 miliar. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah menurun 2,44% atau Rp 106 miliar dari sebelum perubahan Rp 109 miliar.
Setelah mendengar penjelasan Wali Kota Booy Nasution, akhirnya rapat paripurna diskor oleh pimpinan DPRD Kota Medan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2024.