Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi PKS Ahmad Hadian mendesak Balai Teknik Perkeretaapian dan Pemerintah Kabupaten Batubara menyelesaikan permasalahan di sejumlah perlintasan kereta api yang ada di Kabupaten Batubara.
Lokasi yang rawan kecelakaan itu, kata Ahmad Hadian, kurang lebih sepanjang 15 km dari Tanjung Gading PT Inalum sampai Kuala Tanjung.
Di lokasi itu, dalam 3 bulan terakhir, sudah terjadi 2 kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.
"Kalau yang menyebabkan korban meninggal, kasusnya sudah dua-tiga kali dalam beberapa waktu terakhir. Kalau kecelakaan yang tidak menimbulkan korban jiwa, sudah banyak sekali," kata Hadian dalam videonya saat memantau lokasi yang dikirimnya ke media, Selasa (13/8/2024)
Dari pantauannya bersama masyarakat, Hadian mengaku, menemukan berbagai masalah yang harus segera dituntaskan.
Dikatakan Hadian, perlintasan kereta api di Batubara itu merupakan yang paling rumit dan berbahaya. Sepanjang kurang lebih 15 km jalan dari Tanjung Gading ke Kuala Tanjung ada lebih dari 10 jalur perlintasan lintas kereta api dan berada di kawasan pemukiman masyarakat.
"Sementara baru beberapa lintasan saja yang mempunyai fasilitas pintu neng-nong. Dan yang paling anehnya lagi, di sini ada pintu neng-nong, tapi di sananya (seberang jalur) tidak ada," kata Hadian.
Hal lain yang dikritik Hadian adalah adanya jalan yang menukik di satu perlintasan. Ironisnya jalan di depannya bagus.
"Jadi kemarin ada kendaraan yang nyangkut pas melintas. Kan aneh, yang satunya jalan sudah bagus, ke sininya (seberang) rusak," kata Hadian.
Dari hasil diskusi dengan masyarakat setempat, politisi PKS ini menyarankan sejumlah solusi. Pertama mengurangi jalur perlintasan. Menurutnya jalur perlintasan di kawasan itu cukup tiga saja, tapi dibuat besar.
"Untuk menampung arus lalu lintas Balai Teknik Perkeretapian dan pemerintah kabupaten harus segera membangun jalan kolektor di sebelah rel kereta api. Dengan adanya jalan kolektor, masyarakat tidak harus melewati lagi perlintasan. Dan untuk jalan keluarnya baru melewati tiga perlintasan besar itu. Setelah jalan kolektor dibangun, tutup perlintasan-perlintasan yang tidak diperlukan," sebut Hadian.
Hadian mendesak Balai Teknik Perkeretaapian bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batubara segera mungkin membangun jalan kolektor itu.
"Balai Teknik Perkeretapian harus segera membangun jalan kolektor sesuai dengan kewajibannya. Jika ada kendala lahan, harus segera dibebaskan. Jangan ditunda-tunda, jangan sampai bertambah korban jiwa," tandas Hadian.