Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama Anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution, melakukan peninjauan ke gedung Medan Mall di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Barat, Selasa (13/9/2024).
Peninjauan Komisi 3 DPRD Kota Medan, sempat menyusuri setiap sudut Medan Mall dari lantai dasar hingga lantai teratas guna memastikan setiap fasilitas yang ada di gedung tersebut.
Afif Abdillah mengatakan kunjungan dilakukan untuk melihat batas-batas aset Pemko Medan. Kemudian, pihaknya juga ingin melihat kondisi bangunan dan fasilitas yang ada di dalam Medan Mall yang sudah dikerjasamakan Pemko Medan dengan PT Medan Megah selaku pihak pengelola.
Sementara itu, Mulia Syahputra menjelaskan, selain ingin melihat kondisi dan setiap fasilitas yang ada di gedung Medan Mall, kunjungan tersebut juga dilakukan untuk mempertanyakan status perpanjangan sewa Medan Mall oleh PT Medan Megah.
Pasalnya, PT Medan Megah pertama kali menjadi pengelola Medan Mall sejak 16 November 2021. Masa sewa selama dua tahun dengan nilai Rp 20 Miliar telah habis pada tanggal 16 November 2023.
Pemko Medan memperpanjang masa sewa selama tiga tahun atau sampai November 2026 dengan nilai Rp 35 Miliar.
"Yang membuat kita heran, perpanjangan masa sewa itu hanya dengan penunjukan langsung oleh Pemko Medan dan dilakukan tanpa adanya proses lelang terlebih dahulu seperti yang dilakukan di tahun 2021," ujar Mulia Sahputra.
Selanjutnya, sambung Mulia, untuk proses sewa Medan Mall itu Pemko Medan juga tidak melalui tahapan appraisal (penilaian) harga sewa. Sehingga, Pemko Medan dinilai tidak punya dasar yang kuat untuk menetapkan harga sewa sebesar Rp 35 Miliar selama tiga tahun.
"Mana boleh perpanjangan sewa itu dilakukan berdasarkan appraisal di tahun 2021. Kalau sewanya mau diperpanjang di tahun 2023, harusnya dilakukan appraisal lagi di tahun 2023, sebab appraisalnya pasti sudah berubah," katanya.
Sebab itu, lanjut Mulia, Komisi III telah menyurati PT Medan Megah selaku pengelola Medan Mall untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kota Medan pada Senin (19/8/2024) mendatang.
"Kita minta saat RDP nanti, pihak pengelola Medan Mall datang dengan membawa dokumen lengkap yang mereka miliki terkait perpanjangan sewa tersebut. Nantinya kita juga akan memanggil BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dalam RDP itu," pungkasnya.