Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Jaksa Agung mempromosikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Dedyng Widiyanto Atabay SH MH sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Posisi Dedyng sebagai ajari Asahan digantikan Basril G, SH MH sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Jantho
Promosi jabatan tersebut berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
"Benar saya pindah ke Maluku Utara, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan semua pihak termasuk kepada para media," ucap Dedyng, Rabu (14/08/2024) di kejaksaan setempat.
Diketahui, Dedyng resmi menjabat sebagai Kajari Asahan sejak 2022.