Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Warga Jalan Alfaka VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan resah terhadap aktifitas sejumlah orang menggunakan kawasan bawah tol dijadikan tempat kejahatan.
"Saya apresiasi warga Jalan Alfaka VI Kelurahan Tanjung Mulia Hilir menyampaikan keresahan sebagai bukti tanggungjawab untuk kenyamanan dan ketertiban," kata Rudiyanto Simangunsong di gedung DPRD Kota Medan, Rabu (14/8/2024).
Rudiyanto menekankan pentingnya aparat pemerintah setingkat kepala lingkungan dan kelurahan mengetahui seluk beluk lingkungannya yang berpotensi dijadikan tempat kejahatan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Terkait keresahan warga di Jalan Alfaka VI kita juga jadi bertanya sejauhmana fungsi pengawasan kepala lingkungan dan kelurahan terhadap lingkungannya, sehingga mereka sepertinya tidak mengetahui," kata Rudianto.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mayakini, jika aparat pemerintah di tingkat bawah memahami fungsinya dalam melayani warga, keresahan ini tidak mencuat keluar dan bisa diselesaikan.
"Jadi persoalan ini harus menjadi perhatian. Kita minta Kepala Lingkungan Jalan Alfaka VI, kemudian pihak Kelurahan Tanjung Mulia Hilir dan Camat Medan Deli bisa menindaklanjuti persoalan ini," katanya.
Rudiyanto juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian untuk menindaklanjuti keresahan warga yang menduga adanya aktifitas lapak narkoba dan maksiat lainnya yang menggunakan kawasan bawah tol.
"Kita minta kepada aparat kepolisian juga untuk menindaklanjuti kesesahan warga, karena jika terus dibiarkan maka kawasan zona berbahaya ini lepas dari pengawasan," pungkasnya.