Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisadaily.com- Nias Utara. Sebanyak 780 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 112 desa se-Kabupaten Nias Utara dikukuhkan penambahan masa jabatan oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Jumat (30/8/2024).
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nias Utara, A'Aro'o Zalukhu, di ruang kerjanya Kamis (29/8/2024)
Menurut A'Aro'o Zalukhu, dasar perpanjangan masa jabatan anggota BPD untuk menindaklanjuti amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Supaya besok seluruh anggota BPD dapat hadir tepat waktu," imbau A'Aro'o Zalukhu.