Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Kelompok Tani Hutan Wisata (KTHW) Desa Parbuluan 1 yang telah mendapat izin persetujuan pengelolaan kawasan hutan lindung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nomor 6057 tahun 2024 nyaris bentrok dengan Kelompok Tani Marsiurupan.
Peristiwa itu terjadi di lokasi kawasan hutan lindung yang berada di Desa Parbuluan 1, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (31/8/2024).
Beruntung petugas kepolisan dari Polsek Parbuluan datang ke lokasi untuk memediasi kedua kelompok tani tersebut, sehingga bentrok dapat dihindari.
Ketua KTHW Desa Parbuluan 1, Fredi Hotsan Sihombing mengatakan, sesuai program kerja KTHW, dirinya bersama anggota akan melaksanakan gotong royong di kawasan hutan yang akan mereka kelola.
Namun, saat akan melaksanakan gotong royong datang Kelompok Tani Marsiurupan melarang KTHW untuk melakukan pembersihan, dengan alasan kawasan hutan lindung tersebut sudah sejak lama dikuasai Kelompok Tani Marsiurupan.
"Menghindari terjadinya bentrok, atas saran Polsek Parbuluan kami pun tidak melanjutkan kegiatan gotong royong," kata Fredi kepada media.
Dengan adanya pihak-pihak yang terus mengganggu, Fredi pun berharap ketegasan pemerintah melalui KLHK supaya menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin, agar program hutan wisata ini cepat terealisasi.
"Pemerintah harus tegas kepada kelompok-kelompok yang menghambat program ini," ujarnya.
Selain itu Fredi juga mempertanyakan apakah bisa melakukan perambahan kawasan hutan lindung tanpa izin dari KLHK seperti yang telah dilakukan Kelompok Tani Marsiurupan.
"Kalau memang itu diperbolehkan, maka kami juga akan melakukan perambahan," tegasnya.
Terkait permasalahan itu, sesuai kesepakatan bersama yang dimediasi Polsek Parbuluan. Kedua belah pihak pun setuju untuk dilakukan pertemuan.
Kedua belah pihak rencananya akan dipertemukan di Kantor Camat Parbuluan dengan mengundang pihak-pihak terkait, seperti Kepala Dinas LHK Sumatra Utara, Kepala Balai Kehutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kepala UPTD KPH XV Kabanjahe, Bupati Dairi, Camat Parbuluan, dan kepala desa.