Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Seorang calon penumpang ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang karena membawa sabu. Barang bukti yang disita petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu, dan Personel Polsek Kawasan Bandara Polresta Deli Serdang seberat 2kg lebih, Selasa (3/9/2024).
Saat ditangkap, petugas menemukan dari barang bawaannya 8 bungkus plastik transparan yang berisi sabu seberat 2.094 gram atau 2 Kg lebih. Diketahui, calon penumpang itu berinsial, Ab (41) warga Dusun Tualang Desa Pante Rambong Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur.
Informasi dihimpun, calon penumpang pesawat Lion Air JT-970 rute Kualanamu-Surabaya dan Lion Air JT-780 rute Surabaya-Palu, memasuki check in tiket dan barang bawaan berupa koper warna putih masuk melalui bagasi atau baggage handling system (BHS).
Namun saat menjalani pemeriksaan, Operator mesin X-Ray BHS melihat adanya benda mencurigakan pada layar komputer hasil X-Ray. Petugas selanjutnya memanggil calon penumpang Ab memasuki ke posko Avsec.
Petugas selanjutnya membuka koper barang bawaan disaksikan Ab, ternyata dari dalam lipatan pakaian keduanya, ditemukan sebanyak 8 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2.094 gram.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Ab bersama sabu dan barang bawaannya diserahkan ke Personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.