Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut penangkapan mantan Bupati Batubara yang juga bakal calon Bupati Batubara dari PDIP, Zahir oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) adalah kriminalisasi.
Menurut PDIP, penangkapan Zahir semestinya tidak dilakukan di masa proses Pilkada 2024. Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri dan memo Kejaksaan Agung.
Demikian ditegaskan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Rony Talempesy dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPD PDIP Sumut, Jalan Djamin Ginting, Medan, Rabu (4/9/2024)
"Kami menduga ada kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap Zahir. Karena telegram Kapolri nomor 1160, menyebutkan, jika ada kasus hukum yang dialami calon kepala daerah, sementara prosesnya ditunda dulu, sampai tahapan Pilkada 2024 selesai," kata Rony didampingi sejumlah pengurus DPP, DPD dan DPC PDIP Batubara.
Rony menegaskan, telegram Kapolri itu sampai saat ini belum dicabut, sehingga masih berlaku hingga saat ini.
Tidak hanya telegram Kapolri, Kejaksaan Agung, kata Rony juga mengeluarkan memo yang isinya sama dengan telegram Kapolri itu.
"Kejaksaan Agung juga mengeluarkan memo yang sama, yakni penundaan proses hukum bagi calon kepala daerah sampai proses Pilkada 2024 selesai," kata Rony.
BACA JUGA: Polda Sumut Tangkap Mantan Bupati Batubara Zahir
Dikatakan Rony, surat penundaan proses hukum itu bertujuan agar tahapan Pilkada 2024 berlangsung lancar dan menghindari saling sandera dan politisasi hukum.
"Tujuan telegram dan memo itu kan supaya Pilkada 2024 berjalan lancar
Jadi kalau ada calon kepala daerah yang tersandung masalah hukum, prosesnya tunggu dulu sampai Pilkada 2024 selesai. Nanti kalau sudah (Pilkada 2024-red) selesai, baru diproses," terang Rony.
Rony menegaskan jangan ada pihak-pihak yang memainkan instrumen pemerintah untuk mengkriminalisasi seseorang. PDIP, kata Rony, siap untuk melawan.
"Kami akan melawan. PDIP bukan kali ini saja dikriminalisasi. Kami akan berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Komponas. Kalau mau fair, banyak kasus hukum yang sudah menjadi konsumsi publik. Itu juga harusnya diproses. Misalnya soal Blok Medan. Lagipula Zahir ditangkap jam 3 pagi, seolah dia penjahat besar atau teroris. Ini kan jelas kriminalisasi. Kami tegaskan kader kami jangan dikriminalisasi, kami akan melawan,* tegas Rony
Melengkapi informasi, Zahir ditangkap Direktorat Reskrimsus Polda Sumut di kediamannya, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Selasa (3/9/2024) dinihari.
Tersangka dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara itu sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diburon.
Zahir dua kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Bahkan, Zahir juga sudah sempat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Batubara.
"Iya benar, ditahan," aku Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan, Selasa (3/9/2024).
Namun, Andry belum bersedia memberikan keterangan lebih detail, karena proses pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan penyidik.
Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, tersangka Zahir digerebek petugas Ditreskrimsus Polda Sumut di kediamannya, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Selasa (3/9/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Sebelumnya, Polda Sumut sempat memberikan penangguhan penahanan kepada Zahir usai menyerahkan diri ke polisi. Dia ditetapkan sebagai DPO pada akhir Juni lalu.
Setelah ditangguhkan pada 12 Agustus lalu, Zahir memanfaatkan kesempatan itu mengurus SKCK di Polres Batubara.
Selanjutnya, pada Rabu 28 Agustus 2024 Zahir resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Batubara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara. Zahir diketahui menjadi tersangka setelah politikus itu mengajukan gugatan praperadilan ke PN Medan.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, gugatan yang teregistrasi dengan nmoor 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024 tersebut memohonkan sah atau tidaknya penetapan status dengan nama pemohon Zahir.
Polda Sumut sempat memeriksa Zahir dalam kasus seleksi PPPK. Dalam kasus ini, adik Zahir, yakni Faisal juga telah berstatus sebagai tersangka.