Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Puluhan warga pemilik tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara mendatangi DPRD Deli Serdang, Rabu (4/9/2024), di Lubukpakam.
Warga meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumut agar Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak membeda-bedakan harga tanah untuk kebutuhan PSN Bendungan Lau Simeme.
Warga menyampaikan bahwa banyak sanggahan (gugatan) mereka di PN Lubukpakam terkait harga ditolak karena terlambat mendaftarkan gugatan serta berkas dan saksi tidak lengkap.
Dengan itu, sekira 26 warga yang hadir menyampaikan bahwa harga tanah mereka bervariasi dari Rp 50.000, Rp 70.000, Rp 100.000 dan Rp 300.000. Demi keadilan, warga meminta agar harga tanah mendapat keseragaman.
Selain itu, mereka sudah lama meminta agar pihak BWS II Sumut segera merelokasi kuburan yang ada di lahan itu, namun hingga saat ini belum.
Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan Silangit didampingi Sekwan, Binsar Sitanggang, Camat Biru-biru, Rahmat Hidayat dan pihak Kepolisian serta TNI, mengatakan DPRD Deli Serdang akan mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan warga.
Nusantara Tarigan menyampaikan agar semua bisa mendukung program pemerintah, namun masyarakat juga harus diperhatikan.
Dia meminta agar pada RDP warga mempersiapkan data yang valid untuk mendapatkan keseragaman harga.