Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menarik dukungan dari pasangan bakal calon Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung pada Pilkada Labuhanbatu Utara (Labura) 2024.
PDIP pun mendaftarkan pasangan Rizal Munthe-Darno di hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, Rabu malam (4/9/2024).
Namun oleh KPU Labura berkas pendaftaran pasangan bakal calon Rizal Munthe-Darno itu ditolak alias dikembalikan karena setelah dilakukan veridikasi ada yang tidka lengkap, sehingga tidak ada kesempatan waktu lagi untuk melengkapinya.
Dengan penolakan ini, maka Pilkada Labura 2024 akan menghadirkan psangan calon tunggal. Pasangan Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung akan melawan kotak kosong pada pencoblosan yang digelar pada 27 November 2024.
Ketua DPC PDIP Labura, Sunaryo kepada medanbisnisdaily.com Rabu malam (4/9/2024) melalui selulernya membenarkan dinamika politik yang terjadi saat ini di Labura. Dimana PDIP mengusung paslon sendiri dalam Pilkada Labura sebagaimana keputusan DPP PDIP yang menugaskan pasangan Rizal Munthe-Darno untuk didaftarkan ke KPU Labura.
BACA JUGA: Pasangan Hendriyanto Sitorus-Syamsul Tanjung Daftar ke KPU Labura Lawan Kotak Kosong
Ketua KPU Labura, Adi Susanto saat dimintai tanggapannya melalui pesan Whats App Kamis (5/9/2024) mengaku pada Rabu malam menerima kehadiran PDIP untuk mendaftarkan pasangan Rizal Munthe-Darno di Pilkada Labura 2024, sekaligus menarik dukungan dari paasngan Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung.
Namun, kata Adi Susanto, berkas pendaftaran pasangan dari PDIP itu dikembalikan karena dalam verifikasi ada ditemukan kekkurangan dokumen.
Sebelumnya, PDIP bersama 10 parpol lainnya pemilik 35 kursi di DPRD Labura (seluruhnya) mendaftarkan pasangan Hendri Yanto Sitorus- Samsul Tanjung ke KPU Labura, Selasa (27/8/2024).
Pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah, maka PDIP menarik dukungan dari pasangan Hendri Yanto Sitorus- Samsul Tanjung dengan mengajukan pasangan sendiri di masa injury time masa perpanjangan pendafaran calon kepala daerah, namun ditolak KPU Labura karena berkas tidak lengkap.