| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan, karena meningkanya APBD Kota Medan periode Januari-Oktober 2024, bila dibandingkan periode sebelumnya di tahun 2023.
"Ini prestasi yang baik, meningkatnya APBD Kota Medan memang harus tumbuh dari waktu ke waktu," ucap Anggota DPRD Kota Medan dari PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung, Selasa (22/10/2024).
Johannes Hutagalung menyebutkan, seluruh potensi pajak harus ditingkatkan, dan meminta kepada organisasi perangkar daerah terkait untuk bisa memaksimalkan pendapatan daerah Kota Medan dari potensi-potensi pajak.
Pendapatan daerah tersebut diantaranya sektor Pajak Reklame, Pajak Hotel dan Restoran, serta sejumlah pajak lainnya.
"Pajak Reklame, Pajak Hotel dan Restoran, serta seluruh potensi pajak yang lain harus digali secara maksimal. Selain dari sektor pajak, pendapatan daerah Kota Medan dari sektor retribusi juga harus dimaksimalkan, termasuk dari retribusi persetujuan bangunan gedung," katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga berharap agar realisasi belanja daerah juga dapat dimaksimalkan dan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya Pemko Medan menyatakan periode Januari hingga pertengahan Oktober 2024, APBD Kota Medan mengalami surplus, terutama dari realisasi pajak daerah tahun 2024 yang naik sebesar 16,84% bila dibandingkan dengan tahun 2023 dalam periode yang sama.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain menyebut hingga 16 Oktober 2024 tercatat tumbuh sebesar 16,48%, atau dari Rp1,6 Triliun di tahun 2023 menjadi Rp 2 triliun di tahun 2024.
Pertumbuhan kinerja realisasi pajak daerah TA 2024, kata Zulkarnain, dipengaruhi kinerja yang semakin baik di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

