| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.co - Jakarta - Komnas Perempuan menerima aduan Paula Verhoeven terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan diskriminasi gender yang dialami. Dalam aduannya, Paula yang didampingi pengacara, Alvon Palma, menyampaikan berbagai bentuk dugaan kekerasan yang dirasakan selama proses perceraian.
Sundari selaku Komisioner Komnas Perempuan menjelaskan, Paula merasa mendapat dugaan kekerasan dari beberapa pihak. Dugaan kekerasan yang dialami ibu dua anak itu berasal dari mantan suaminya, Baim Wong dan juga selama proses persidangan di pengadilan agama.
Tak hanya kekerasan fisik dan psikis, Paula merasa mengalami diskriminasi dari pernyataan seorang pejabat publik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski tidak menjabarkan isi pernyataan tersebut secara rinci, Sundari menegaskan pentingnya perspektif gender dalam menangani perkara perempuan. dtc

