| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Ada sedikitnya 1.038 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang terpapar praktik judi online (judol).
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, Rabu (24/9/2025), mengutip pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution saat penyerahan SK PPPK Sumut belum lama ini.
"Oleh karenanya bapak gubernur kembali menginstruksikan kami supaya dilakukan penelusuran serupa oleh PPATK terhadap seluruh rekening ASN dan pejabat kita. Hal ini dalam rangka perbaikan mental dan sumber daya manusia pada birokrasi Pemprov Sumut," ujar Sulaiman.
Ia mengatakan para ASN yang terlibat judol, dilakukan pembinaan. Pada tahun 2026 mendatang, Pemprov Sumut akan lebih tegas untuk menindak ASN yang terpapar judol.
"Kalau sekarang ini kan masih kita beri peringatan dulu. Emang sih masih kecil-kecil, tapi tetap saja namanya main judi. Tindakan tegas akan diberikan jika kedapatan masih terkontaminasi," ujar Sulaiman.
Hampir Semua
Sulaiman Harahap mengungkapkan aliran rekening pejabat dan ASN terindikasi kuat terafiliasi judi online hampir ada di semua organisasi perangkat daerah.
"Jadi tidak hanya di Diskop dan UKM saja, hampir di semua OPD Pemprov Sumut pun ada (terindikasi rekeningnya ke judol). Bahkan termasuk di Inspektorat sendiri," ujarnya.
Sulaiman menyebutkan di instansi yang dipimpinnya, terdapat dua pegawai dan satu pejabat yang terindikasi bahwa rekening mereka 'nyangkut' ke situs-situs judi online.
"Ya, ada juga pejabat kami yang terpapar itu. Tapi secara keseluruhan di semua OPD kita rekeningnya pernah terafiliasi ke situs judi," ungkapnya.
Menurut Sulaiman Harahap, hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2024 yang telah diserahkan ke Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut tersebut, bermula dari permintaan Gubernur Bobby Nasution kepada pihaknya.
"Hal ini sebagaimana arahan dan instruksi dari Bapak Gubernur Bobby Nasution yang bertujuan ingin melakukan pembenahan birokrasi di tubuh Pemprov Sumut, seingat saya pada Juni 2025 permohonan tersebut kami sampaikan ke PPATK," ujar Sulaiman.

