| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

MUSIM penghujan tiba lagi dan Sumatra menanggung duka. Banjir, tanah longsor, dan kayu gelondongan yang menerjang rumah warga, areal pertanian, infrastruktur jalan, jembatan, sekolah dan gedung-gedung fasilitas lainnya di banyak lokasi bukan cuma insiden sesekali, melainkan pola menyedihkan yang berulang terus.
Di tiap laporan berita dan pernyataan dari pemerintah, musibah ini hampir selalu dilabeli sebagai "malapetaka alam" sebutan yang nyaman baik dari segi perasaan maupun politik.
Melainkan, inilah poin pentingnya sebutan itu yang seolah menegaskan semua ini murni kehendak takdir atau gejala cuaca ekstrem, sejatinya menutupi dan menghilangkan letak kesalahan manusia.
Sejatinya serangkaian bencana alam yang bersumber dari air dan kondisi cuaca yang menimpa Sumatra mulai dari banjir besar di bagian atas sungai hingga longsor di lereng perbukitan, itu bukanlah sekadar kehendak alam semata.
Peristiwa ini merupakan konsekuensi logis dan sudah dapat diduga karena kelalaian besar serta persoalan akut dalam pengelolaan hutan dan penataan wilayah yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Banjir yang terjadi di Sumatra itu pertanda bahwa lingkungan hidup kita sudah mencapai titik jenuh dan teguran alam yang selama ini kita anggap remeh kini membalas dengan sangat dahsyat.
Hilangnya Fungsi Ekologis dan Tumpulnya Hukum di Hulu
Sumatra yang dulunya terkenal sebagai salah satu pusat kekayaan hayati dunia kini terus menerus mengeluh bahwa hutan hujannya yang dulu berperan sebagai penahan air alami yang sangat baik, kini telah kehilangan fungsi ekologis pentingnya.
Dalam ilmu pengetahuan, akar pohon di hutan perawan bertindak seperti spons yang rumit, berguna untuk memperlambat aliran air hujan, menampung banyak air, dan mengeluarkannya sedikit demi sedikit. Peran penting inilah yang menjaga kestabilan dan menghindari malapetaka.
Akan tetapi, dalam kurun waktu sekitar dua puluh sampai tiga puluh tahun belakangan ini, dorongan keuntungan ekonomi sesaat telah menyebabkan penggundulan hutan besar besaran yang tidak tertangani.
Pembukaan area untuk menanam satu jenis tanaman saja (khususnya sawit dan pabrik kertas), pembangunan sarana prasarana tanpa pertimbangan baik serta penambangan gelap di daerah hulu telah meninggalkan kerusakan parah.
Saat hutan asli hilang, kemampuan tanah menopang dan menyerap airpun otomatis lenyap, air hujan kini langsung mengalir begitu saja di atas tanah, diperburuk lagi karena alat berat memadatkan lapisan tanah saat membersihkan lahan.
Akibatnya sudah terlihat nyata yakni aliran permukaan air meningkat tajam, membawa material tanah yang mudah longsor, lumpur, dan sisa tebangan, sehingga menimbulkan banjir besar yang merusak.
Ini adalah pengurasan kemampuan alami lingkungan yang kita lakukan sendiri, menukar keamanan alam demi untung sesaat.
Kekacauan ini terus terjadi sebab dasarnya bukan karena kurangnya pengetahuan, melainkan karena keengganan politik serta lemahnya penegakan aturan.
Beragam peraturan, mulai dari UU tentang Perlindungan Lingkungan Hidup sampai RTRW, kerap diabaikan atau malah dimanipulasi saat implementasi.
Persoalan mendasar seringkali berpusat pada bentrokan kepentingan saat dikeluarkan izin konsesi seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Banyak izin yang keluar justru berada di zona yang seharusnya dilindungi menjadi daerah penyangga atau wilayah yang rentan bencana.
Hal ini menandakan runtuhnya sistem perizinan yang semestinya menuntut telaah AMDAL yang sungguh-sungguh dan terbuka. Jika kajian AMDAL hanya menjadi formalitas yang dapat dibeli, celakalah tinggal menunggu waktu.
Selain itu fungsi pengawasan sungguh amatlah penting, maraknya penebangan pohon sembarangan serta penggalian batu atau pasir tanpa izin (PETI) di area hulu sungai menandakan pengawasan dari pemerintah setempat, instansi kehutanan, sampai aparat hukum belum berhasil melaksanakan tanggung jawabnya.
Kegiatan ilegal ini seringkali baru ditangani setelah bencana muncul, itu artinya mereka bertindak setelah kejadian bukan mencegah, dugaan bahwa tindakan ilegal ini dibekingi tokoh berpengaruh baik di daerah maupun pusat, makin memperburuk rasa tidak percaya masyarakat.
Pemerintah seakan baru datang saat ada kebakaran, bukan mencegahnya, membiarkan aturan jadi lemah di sumber dan masalah lingkungan terus terjadi tanpa bisa dihindari.
Kajian Ulang Kebijakan: Menyeimbangkan Keuangan dan Lingkungan Alam
Untuk menghentikan urutan bencana lingkungan ini diperlukan pembaruan tata kelola hutan yang total dan tegas, kita wajib mengerti bahwa melindungi hutan bukanlah penghalang kemajuan, tetapi syarat utama agar kemajuan itu bisa lestari.
Pertama, perubahan dalam perizinan dan pengaturan wilayah. Pemerintah harus buru-buru mengadakan pemeriksaan mendalam atas semua izin konsesi yang letaknya di daerah hulu dan area penampungan air.
Wilayah yang terbukti melanggar batas, lalai dalam kewajiban memperbaiki lahan, atau berada di zona rawan bencana harus segera dicabut tanpa terkecuali.
Rencana tata ruang wilayah harus diubah dengan fokus utama pada pelestarian, bukan semata mengakomodasi investasi. Prinsip berhati-hati harus lebih diutamakan daripada prinsip kecepatan pertumbuhan ekonomi.
Kedua, perbaikan ekosistem dari segi lingkungan. Cara pandang program penanaman kembali hutan perlu dirombak, kita tidak cukup hanya menanam pohon melainkan harus memulihkan kondisi ekosistem itu sendiri.
Penanaman mesti diarahkan pada spesies pohon asli yang sangat berguna bagi air dan lingkungan, bukan hanya tanaman dagang yang cepat menghasilkan uang.
Selain itu, pemulihan ini harus melibatkan penguatan peran masyarakat tradisional dan setempat yang secara turun temurun punya pengetahuan dalam melestarikan hutan.
Ketiga, penerapan aturan hukum yang keras dan terbuka. Perlu dibentuk kelompok kerja terpisah yang mandiri guna mengusut tuntas setiap pihak baik orang perorangan, perusahaan, maupun pegawai pemerintah yang terlibat dalam penebangan liar, penambangan ilegal, dan penerbitan izin yang bermasalah.
BACA JUGA: Sertifikat Hijau dan Kuburan Massal Ekologis
Hukuman penjara dan denda yang dikenakan harus benar benar membuat pelaku jera, sepadan dengan kerugian alam yang sudah terjadi.
Banjir yang melanda Sumatera ini adalah cerita tentang fokus yang keliru, kita sudah memilih kekayaan sesaat ketimbang menjaga kondisi planet kita dalam jangka panjang.
Menganggapnya sebagai musibah alam hanyalah cara membuat pemikiran kita jadi sempit, menolak untuk menyadari kenyataan yang menyakitkan.
Peristiwa menyedihkan ini mestinya jadi momen penting untuk kita sadari, Banjir yang melanda Sumatera itu bukan cuma karena cuaca buruk biasa; ini jelas menunjukkan betapa kacaunya pengelolaan hutan yang penuh korupsi dan kebijakan pembangunan yang terlalu serakah.
Selama kita masih takut menyebut siapa saja yang merusak hutan dan tidak merombak total cara pemberian izin, setiap kali musim hujan datang kita hanya akan ditemani ancaman air mata dan kerusakan lagi.
Kita harus memutuskan: Apakah kita mau terus jadi korban dari kesalahan kita sendiri, atau kita mau bangkit dan mengambil alih lagi tugas menjaga bumi Sumatera ini? Keputusan itu saat ini ada pada kita.
====
Penulis Mahasiswa Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com.

