| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Samosir. Kepolisian Resor (Polres) Samosir berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.
Hal itu disampaikan Wakapolres Samosir, Kompol Briston Napitupulu, saat konferensi pers di Aula Polres Samosir, Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan itu, jajaran kepolisian juga memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika.
“Selama Operasi Antik Toba 2026, Polres Samosir berhasil mengungkap empat kasus narkotika dan mengamankan tujuh orang tersangka yang berperan sebagai pengedar,” ujar Kompol Briston didampingi Kasi Humas Polres Samosir, AKP Radiaman Simarmata.
Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penindakan intensif yang dilakukan selama operasi berlangsung. Polisi berhasil mengamankan para tersangka berikut barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan.
“Operasi Antik Toba merupakan bentuk keseriusan Polres Samosir dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Samosir,” katanya.
Kompol Briston menegaskan, kawasan wisata seperti Samosir harus terbebas dari peredaran narkoba karena dapat merusak generasi muda sekaligus mengganggu keamanan masyarakat maupun wisatawan.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 8,99 gram, ganja seberat 106,66 gram, empat unit telepon seluler, satu unit timbangan elektronik, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Wakapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami berharap dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu pengungkapan kasus-kasus narkotika di Kabupaten Samosir,” pungkasnya.

