| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Dairi. Aliansi masyarakat Dairi bersama sejumlah organisasi dan jejaring advokasi lingkungan hidup akan menggelar aksi solidaritas dan unjuk rasa pada Kamis (4/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Aksi tersebut ditujukan untuk memprotes penerbitan izin lingkungan baru bagi PT Dairi Prima Mineral (DPM), yang dinilai bertentangan dengan putusan hukum serta aspirasi masyarakat setempat.
Kuasa hukum warga Dairi, Judianto Simanjuntak, mengatakan aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dianggap mengabaikan proses hukum yang telah berlangsung terkait proyek tambang tersebut.
"Izin lingkungan baru PT DPM diterbitkan pada 13 Maret 2026. Namun, informasi itu baru diketahui publik pada 5 Mei 2026 saat sosialisasi addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT DPM di Hotel Beristra, Sidikalang," ujar Judianto kepada media, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, masyarakat menilai penerbitan izin baru tersebut sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan putusan pengadilan yang sebelumnya mengabulkan gugatan warga Dairi terkait proyek tambang PT DPM.
"Masyarakat menilai penerbitan izin baru ini sebagai bentuk pengangkangan terhadap hukum dan tindakan sepihak yang tidak mengindahkan putusan pengadilan," katanya.
Selain dinilai mengabaikan putusan lembaga peradilan tertinggi, penerbitan izin tersebut juga dianggap bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan ketentuan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Dairi.
Koalisi masyarakat sipil turut menyoroti kondisi geografis wilayah konsesi PT DPM yang dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana alam. Mereka khawatir aktivitas pertambangan di kawasan tersebut dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
"Memaksakan aktivitas tambang di kawasan yang rentan bencana sama saja dengan membuka peluang terjadinya bencana ekstrem yang dapat mengancam keselamatan warga, keberlanjutan ruang hidup, serta kelestarian ekosistem," tegas Judianto.
Aksi solidaritas akan dipusatkan di dua lokasi, yakni Kantor DPRD Kabupaten Dairi dan Kantor Bupati Dairi. Massa aksi dijadwalkan menyampaikan orasi, tuntutan warga, serta berbagai bentuk solidaritas untuk mendorong perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
Melalui aksi tersebut, warga berharap pemerintah meninjau kembali izin lingkungan yang telah diterbitkan dan mengedepankan aspek keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Dairi.

