Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Aliansi Masyarakat Lintas Tambang (Almas Lintang) Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, mengirim surat undangan ke Duta Besar Republik Federal Jerman di Jakarta. Surat bernomor 003/EKS/Als/XI/2021, terkait pendanaan dari lembaga yang berasal dari Jerman ke Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK).
Dimana menurut Almas Lintang YDPK adalah lembaga yang sejak lama (diperkirakan sejak tahun 2012) beraktivitas di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Awalnya masyarakat membiarkan aktivitas yayasan tersebut.
"Kami mengira YDPK hanya bergerak di bidang
keagamaan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas mereka makin meresahkan dan mengganggu ketenteraman masyarakat karena seringkalí mereka menyebar fitnah dan berita bohong terkait bahaya industri pertambangan yang ada di kampung kami," kata Shabhin Cibro, Koordinator Almas Lintang yang juga Pemegang Hak Ulayat PHU Marga Cibro, Minggu (5/12/2021).
Menurutnya, mayoritas masyarakat Kabupaten Dairi khususnya di Kecamatan Silima Pungga-Pungga sangat menghendaki kegiatan perusahaan tambang dapat berjalan, sehingga
perekonomian masyarakat bisa meningkat.
"Akan tetapi YDPK seringkali mengatasnamakan masyarakat Silima Pungga-Pungga dalam berbagai gerakannya, untuk menolak keberadaan tambang," ujar Shabhin.
Berdasarkan informasi yang sejak lama beredar, untuk mendukung
aktivitasnya diduga YDPK mendapat pendanaan dari lembaga yang berasal dari Jerman.
"Sehubungan dengan hal tersebut kami bermaksud mengundang Duta Besar Republik Federal Jerman untuk hadir dan
memberikan klarifikasi dihadapan masyarakat Silima Pungga- Pungga, pada 13 Desember 2021," ucap Shabhin.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada:
1. Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu di Sidikalang.
2. Menteri luar negeri Indonesia di Jakarta.
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.