Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Sibolga. PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Sibolga, memutus kabel jaringan milik perusahaan tv kabel berlangganan di Kota Sibolga, PT Naomi Nauli Sejahtera, Selasa (18/7/2017).
Pemutusan kabel yang selama ini jadi “penumpang liar” di tiang listrik milik BUMN yang bertanggungjawab melayani pasokan listrik masyarakat itu diawali dari Jalan Patuan Anggi, tepatnya di sekitar kantor tv kabel berbayar itu.
“Pemutusan ini sudah sesuai ketentuan, karena PT Naomi Nauli Sejahtera ini tidak memiliki izin pemakaian tiang tumpu milik PT PLN,” kata Henko Z, Plh Manager Area PT (Persero) PLN Area Sibolga.
Ditambahkan, sebelumnya pihak PT PLN Area Sibolga sudah tiga kali melayangkan surat peringatan. “Hari ini dilakukan pemutusan di 20 tiang, yaitu 10 tiang di Kota Sibolga dan 10 tiang di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sony Liston Hutagalung selaku Direktur PT Naomi Nauli Sejahtera menyatakan keberatan atas pemutusan kabel jaringan yang dilakukan pihak PT PLN Area Sibolga.
Dia berdalih, sesuai pertemuan dengan PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus), anak perusahaan PT (Persero) PLN yang mengurusi penyediaan jaringan, di Jakarta pada April 2017 lalu, menyatakan tidak akan ada pemutusan kabel.
“Kami keberatan, karena sesuai pertemuan di Jakarta dengan PT Icon Plus, dinyatakan tidak akan ada pemutusan kabel. Tapi hari ini dilakukan pemutusan secara paksa oleh pihak PT PLN,” kata Sony Liston.
Ditanya soal tiga kali surat peringatan dari PT PLN Area Sibolga, Sony Liston mengatakan, mestinya pemutusan kabel di daerah mengikut prosedur dari pusat.
Terkait tidak adanya izin pemakaian tiang tumpu milik PT PLN oleh perusahaannya, Sony Liston mengakuinya. Namun dia kemudian menyatakan bahwa pihaknya sudah berusaha mengurusnya.
“Kami sudah mengajukan permohonan izin ke PT Icon Plus di Jakarta, ada tanda terimanya. Kalau masalah izin memang belum keluar, tapi kami sudah mengajukan izin,” katanya.