Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Lamongan - Tim Pora (pengawasan orang asing) Lamongan
menemukan 70 unit handphone (HP) dari rumah kontrakan yang ditempati 2
warga negara Tiongkok. Selain HP, Tim Pora juga menemukan dokumen-
dokumen pengiriman HP ke beberapa konter.
Ketua Tim Pora Lamongan, Sudjito kepada wartawan mengatakan, karena dirasa
ada yang mencurigakan ketika pemeriksaan, Tim Pora kemudian mengumpulkan
Muspika, pemilik rumah serta pengontrak rumah untuk mengetahui kejelasan
keberadaan kedua WNA tersebut di Lamongan.
Dari hasil koordinasi antar lembaga dan pemilik rumah, aku Djito, diketahui
kedua orang asing tersebut memang bekerja untuk sebuah agen salah satu merk
HP di Lamongan. "Dari keterangan itu, Tim Pora bersama muspika kembali
melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan," katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Sudjito, ternyata ditemukan dokumen-
dokumen tentang pengiriman salah satu merk HP ke beberapa konter dan juga
ditemukan HP sebanyak 70 unit.
"Karena diduga mengandung unsur pidana, akhirnya kejadian tersebut sekarang
ditangani oleh Polres Lamongan," tandasnya.
Untuk kelanjutan kasus 2 WNA berkewarganegaraan Tiongkok ini, Sudjito masih
menunggu dari petugas kepolisian Lamongan. Jika memang tidak ditemukan
unsur pidana, aku Sudjito, maka kedua orang asing tersebut akan dilimpahkan ke
pihak Imigrasi Surabaya untuk tindak lanjut pengecekan dari dokumen
keimigrasian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Lamongan, Aiptu Husain Kanit mengatakan
kedua WNA, bersama dengan pemilik rumah dan pengontrak rumah dibawa ke
Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami meemukan 70 unit HP tapi masih belum jelas ilegal atau legal, jadi masih
perlu pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Tim Pora Lamongan mengamankan 2 WNA berkewarganegaraan Tiongkok dari
rumah kontrakan di salah satu perumahan di Lamongan, Senin (24/7/2017) siang
tadi.
Dua WNA ini diduga telah berada di rumah kontrakan tersebut setidaknya selama
2 bulan. Keduanya diamankan atas laporan dari masyarakat.
"Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut mengaku hanya berwisata
di Lamongan, tapi ditanyai daerah wisata mana saja yang dikunjungi tidak bisa
menjawab," terang Sudjito. dtc