Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta Gubernur Sumut (Gubsu) untuk terus dan sungguh-sungguh mengingatkan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah untuk tidak melakukan pungutan Liar (Pungli).
Apalagi sebelumnya dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, ada 10 instansi pemerintah yang paling sering dilaporkan masyarakat karena diduga kerap melakukan pungli yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepolisian Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan. Lalu Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Tentara Nasional Indonesia. Sedangkan daerah yang juga sering dilaporkan masyarakat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
"Saya sepakat dengan laporan masyarakat yang sudah diterima saber pungli di pusat. Maka itu, sebagai bagian dari pemerintah daerah, kami mengingatkan agar Gubernur mengingatkan kepala SKPD dan ASN daerah untuk tidak melakukan pungli," ujar anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Demokrat, Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (2/8/2017).
Menurut anggota Komisi C ini, pungli yang banyak diinformasikan ada di Dinas Pendidikan, yakni masih mendengar ada proposal dan surat yang diedarkan pihak sekolah SMA/SMK ke orang tua siswa yang diketahui pihak komite sekolah untuk mendukung program sekolah dengan memberikan sumbangan dengan jumlah tertentu.
"Saya pikir hal ini juga bisa masuk kategori pungli di dunia pendidikan. Soal mutasi jabatan dan kepindahan kepegawaian ini juga kita dengar banyak terjadi. ASN daerah yang mau pindah demgan alasan tertentu juga dipungut biaya," ucapnya.
Selain itu, katanya lagi, ada indikasi potongan terkait adanya potongan-potongan tidak resmi dari gaji maupun insentif pegawai ASN daerah yang dipotong untuk keperluan yang tidak jelas peruntukannya.
"Ini juga pungli, dan kita mendengar itu ada terjadi di jajaran pemerintah provinsi Sumut," imbuhnya.
Anggota DPRD Sumut fraksi Partai Golkar, Hanafiah Harahap menyatakan, instansi penegakkan hukum melakukan langkah-langkah strategis terhadap instansi-instansi yang sering dikaporkan masyarakat melakukan Pungli. Karena pencegahan adalah lebih penting dibanding penindakan.
Richard Sidabutar, anggota DPRD Sumut fraksi Partai Gerindra menyayangkan bahwa Pemprovsu salah satu 10 instansi yg paling sering dilaporkan masyarakat karena diduga kerap melakukan pungli ditengah keseriusan dan komitmen pempropsu dalam memberantas praktek-praktek pungli dan harus perhatian serius.
"Masih adanya praktek pungli ini menjadi indikator bahwa birokrasi pelayanan publik masih buruk dan terkesan prosedurnya berbelit-belit. Rendahnya kualitas pelayanan publik ini ditambah dengan aparaturnya yang tidak profesional. Akibatnya masyarakat yang membutuhkan akses layanan publik terabaikan," katanya.
Belum lagi ada kesan seolah-olah urusan lyanan publik itu cepat selesai bagi orang yang berduit, sedang bagi org miskin dipersulit.
"Anggapan seperti ini mesti dihilangkan, dengan menciptakan birokrasi yg bersih dan sehat kualitas pelayanan publik makin lebih baik," pintanya.